
Siti (35), seorang warga Sukaberenang, mengungkapkan kekhawatirannya atas keberadaan Gelper tersebut.
“Kami sangat khawatir. Tempat seperti ini bisa merusak rumah tangga. Uang yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga malah habis untuk berjudi. Ini berdampak buruk bagi keluarga,” katanya dengan nada prihatin.
Hal senada juga disampaikan Lina (40), warga lainnya. Menurutnya, keberadaan Gelper ini tidak hanya merugikan ekonomi keluarga tetapi juga memicu potensi tindakan kriminal.
“Biasanya, kalau sudah berjudi, banyak orang yang nekat mencari uang dengan cara yang salah. Kami tidak ingin lingkungan kami dirusak oleh hal-hal seperti ini,” ungkap Lina.
Diketahui, Gelper Max Zone sempat tutup pada akhir tahun 2024, namun kini aktivitasnya kembali dilaporkan beroperasi. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat tersebut untuk menghindari dampak negatif lebih lanjut di lingkungan sekitar.
(Tim/A.R)