
Hal itu diungkapkan Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E., M.M., saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024 secara virtual dari ruang rapat Bupati, Kamis (16/09/2021).
“ Sebagaimana yang kita alami bersama bahwa hampir seluruh di wilayah negara kita mengalami pelambatan ekonomi sebagai akibat dari dampak dari Pandemi Covid-19,” kata Bupati.
Kemudian, diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimuktahirkan dengan Kepmendagri Nomor : 050 Tahun 2020; serta Kebijakan Nasional lainnya karena faktor non bencana alam yaitu pandemi Covid-19.
“Saya berharap dengan telah dilaksanakannya Musrenbang Perubahan RPJMD ini menghasilkan komitmen kita bersama, sebagai landasan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan kemajuan pembangunan sehingga Kabupaten Lampung Utara dapat senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera. Amin ya Robbal ‘alamin,” tandas Bupati. (Elman)