Pengukuhan pengurus IPARI wilayah Provinsi Kalimantan Barat oleh Kakankemenag Prov. Kalbar (foto:Atalia, S. Kom. I)
Pontianak, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Dr.H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I mengukuhkan Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Provinsi Kalimantan Barat di Aula Kanwil Kemenag Kalbar pada Senin (13/11/2023).
Pada acara tersebut dihadiri Kabag Tata Usaha H. Kaharudin, S.Ag, Kabid Penaiszawa H. Rohadi, M.Si, Kabid Urais Ekhsan, M.Si, Pembimas Konghucu Rahmatullah, M.Si, Pembimas Hindu Wayan Slamet, S.Ag dan Uskup Agung Kota Pontianak.
Adapun dalam pengukuhan Pengurus IPARI Wilayah Provinsi Kalimantan Barat sebagai Ketua IPARI Wilayah Provinsi Kalimantan Barat adalah H. Kartono, S.PdI, M.Pd dan Sekretaris nya Baitinnur, S.Ag. Adapun dalam struktur kepengudusan itu terdiri dari unsur Penyuluh Agama PNS, Penyuluh Agama P3K, Penyuluh Agama Non PNS dan Penyuluh Lintas Agama.
Hadir pula pengurus IPARI Nasional secara daring yang diwakili oleh sekretaris umum IPARI Nasional, Elvi Anita Afandi, S.Ag, M.E.
Dalam arahan dan sambutannya, H. Muhajirin memberikan ucapan selamat atas pengukuhan kepengurusan IPARI Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
“Pertama, selamat atas pengukuhan bapak/ibu, dengan demikian sempurna legalitas dan kedudukan saudara-saudara sebagai pengurus IPARI di Kalbar. Setelah mendapatkan SK kemudian dikukuhkan. Kedua untuk segera melaksanakan rapat kerja dalam rangka menetapkan program kerja yang telah direncanakan sekaligus menindaklanjuti pengukuhan IPARI tingkat Kabupaten/Kota,” tandasnya.
Selain itu, Kakanwil Depag juga mengingatkan bahwa IPARI menjadi mitra kerja yang strategis karena memiliki fungsi informatif, edukatif, konsultatif, advokatif juga menjadi agen perubahan dan agen moderasi.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Umum IPARI Nasional, Hj. Elvi Anita Afandi, S.Ag, M.E. bahwa IPARI memiliki fungsi edukasi, informasi, konsultatif, advokatif.
“Selain itu juga berfungsi inspirasi, pemberdayaan organisasi profesi juga punya fungsi yang besar yakni mengamati, mengontrol, membina terkait dengan kode etik, ” tutupnya.
