
Dalam kegiatan ini dihadiri Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani, Waka Polres Kayong Utara, Kompol Kuntadi Budi Pranoto, S.I.K. LO, Kodim 1203 Ketapang, Mayor Inf. Suhend, Ketua FKUB Prov. Kalbar, Dr. Ismail Ruslan, Sekretaris MUI Prov. Kalbar, Dr. Zulkifli Abdillah, M.A, Ketua FKUB Kab. Kayong Utara dan pengurus, Kapolsek se-Kab. Kayong Utara, Danramil se-Kab. Kayong Utara, Camat se-Kab Kayong Utara, OPD Kab. Kayong Utara, Organisasi keagamaan se-Kab. Kayong Utara.
Pada kegiatan yang bertema “Mengukuhkan Moderasi Beragama dan Pembaruan Kebangsaan dalam rangka Merawat Kebhinnekaan demi terciptanya Kamtibmas yang Kondusif” merupakan kegiatan penggalangan dalam rangka mereduksi perkembangan situasi pasca terjadinya pengerusakan rumah ibadah umat Ahmadiyah di Kab. Sintang.
Pada kesempatan itu, Wakapolres Kayong Utara selaku Narasumber mengatakan, sebagai warga negara Indonesia kita wajib memeluk dan menghormati keyakinan berdasarkan kepercayaan masing-masing sesuai dengan Pancasila pada sila yang pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kayong Utara juga mengungkapkan, bahwa hubungan antar umat beragama yang dilandasi toleransi saling pengertian, saling menghargai, saling menghormati satu sama lain.
” Menghargai kesetaraan dalam pengajaran agamanya dan bekerjasama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara di NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Citra Duani.
Kegiatan yang diikuti lebih kurang 100 peserta ini menghadirkan berbagai unsur keagamaan di Kabupaten Kayong Utara, diantaranya adalah tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, pimpinan pondok pesantren, pimpinan ormas, Kepala Polsek, Komandan Koramil dan Kepala KUA se-Kabupaten Kayong Utara dan lainnya. (Ham/Vr)