HKBP Cilegon Belum Usai, Menyusul Kasus Penutupan Gereja GPdI di Riau

Pelalawan, Riau2955 Dilihat
Gambar ilustrasi Gereja

Pelalawan, Riau – Beritainvestigasi.com. Lagi dan lagi. Kasus Intoleransi terjadi lagi. Belum selesai kasus penutupan paksa Gereja HKBP Cilegon baru-baru ini dengan alasan belum memiliki ijin, kejadian serupa juga dirasakan oleh Jemaat Gereja GPdI Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (09/09/2022) lalu.

Warga sekitar Gereja diduga mengamuk dan menutup Gereja dengan alasan tidak memiliki ijin perluasan bangunan Gereja.

Salah satu jemaat, Br. Marpaung juga dikabarkan mengalami trauma serius akibat tindakan dugaan persekusi yang dilakukan Warga sekitar pada saat dirinya (Br.Marpaung-red) ingin meminta tandatangan warga.

Untuk diketahui bahwa, masalah tersebut rupanya telah terjadi sejak Rabu, 7 September 2022. Puncak kemarahan warga terjadi kembali pada 9 September 2022 di Desa Kiyap Jaya.
Kabarnya pihak Desa dan pihak Pimpinan Gereja telah melakukan musyawarah dan memutuskan untuk sementara waktu para Jemaat tak bisa beribadah di Gereja atau menutup kegiatan Gereja.

Kepada Wartawan, Bupati Pelalawan, H. Zukri mengatakan, terkait masalah penutupan Gereja di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Sei Kijang, Pemkab Pelalawan akan memanggil seluruh pihak yang bertikai.

“Terkait masalah ini, Pemkab akan melakukan pemanggilan kepada semua pihak yang bertikai. Kita akan duduk bersama membahasnya guna mencari Solusi,” ujar H. Zukri, Sabtu (10/09/2022) kemarin.

Sementara, Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M. Tariq, S.I.K melalui Wakapolres Pelalawan, Kompol A. Lumban Gaol di hari yang sama menuturkan, akan memeriksa kebenaran informasi tersebut.

“Kita akan cek dan ricek kebenaran Informasi itu,” sebut Kompol A. Lumban Gaol menjawab wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (10/09/2022).

Informasi dirangkum Media, bahwa, Gereja GPdI di Desa Kiyap Jaya ini sudah berdiri sejak 12 tahun lalu. Karena Jemaat sudah semakin bertumbuh/berkembang, pihak Gereja berencana memperluas bangunan Gereja tersebut yang akhirnya mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Video penolakan pembangunan Gereja yang berdurasi 13.45 menit tak ayal menjadi Viral di media sosial (Medsos) dan mendapat berbagai tanggapan dari Netizen (warganet) dan Masyarakat.

Salah satu warganet meminta agar pihak terkait dapat menyelesaikan kasus ini agar para jemaat dapat beribadah seperti sediakala.

Warganet lainnya berkomentar, Tolak Intoleransi di Bumi Pancasila Indonesia. Damailah Indonesia – Ku. Salam Merah Putih!  (Hen’s/Tim PL).