
Lampung Utara, Beritainvestigasi.com. Bermula dari informasi yang diterima tentang adanya sepeda motor milik Ahmad Kosasih, Warga Lingkungan XIV, Kelurahan Bukit Kemuning, korban Curanmor yang terjadi pada Rabu lalu (02/11/2022), Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kemuning, Aipda Adizar bersama Kanitres, Aipda Lucky pada Senin malam (07/11/2022) pukul 23.00 WIB bergerak cepat dengan langsung mendatangi lokasi.
Petugaspun berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial H alias Y (36) di rumahnya, Dusun Sudung, Desa Napal Belah, Kecamatan Abung Tinggi, berikut menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam No. Pol. BE 7091 JL milik korban.
Terhadap terduga pelaku (H) setelah diinterogasi mengaku mendapatkan kendaraan tersebut dari seorang rekan inisial (IK), hal ini disampaikan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara, pada Selasa (08/11/2022).
Sambung Kapolsek, setelah diperoleh keterangan dari terduga (H), pihaknya menghubungi Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara meminta back-up untuk memburu rekan pelaku.
Selain itu petugas juga menyita barang bukti lain 1 (satu) lembar STNK kendaraan Beat No Pol B-3639 UUC an. Bagas Muhamad Adhiyaksa, 1 (satu) buah dompet warna hitam merek Levi’s 501, uang tunai sejumlah Rp. 772.000, 1 (satu) buah HP merek Redmi warna biru hitam, 1 (satu) buah KTP NIK. 1803120802950002 an. Muhamad Sodikin dan 11 (sebelas) lembar kertas rekapan Togel.
” Saat ini terduga pelaku H alias Y berikut sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, rekannya IK masih dalam pengejaran,” ujar Kompol Muhidin.(Elman).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).