Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemko Pematangsiantar Pantau Hewan Kurban Sekaligus Penanganan PMK

Pematangsiantar, Sumut1824 Dilihat

Pematangsiantar, Sumut – Beritainvestigasi.com. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kota Pematangsiantar memantau kondisi hewan kurban.

Pemantauan hewan kurban dimulai Jumat pagi, (08/07/2022) yang diawali dengan apel Pelepasan Petugas Pemantauan Hewan Kurban yang dipimpin Plt Wali Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA di halaman Balai Kota.

Susanti dalam amanat apelnya mengatakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah daerah diperintahkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah dengan mempedomani Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat kondisi wabah PMK.

Untuk itu, Susanti menyampaikan kepada personel yang masuk dalam Satuan Tugas Penanganan PMK dan Tenaga Penghubung serta dinas terkait agar melakukan pemantauan dan pemeriksaan lokasi pelaksanaan kurban dan kesehatan hewan kurban sesuai wilayah pemantauan masing-masing, dan memastikan pelaksanaan Hari Raya Kurban dan hewan kurban sudah mempedomani Surat Edaran Menag dan Fatwa MUI tersebut.

“Satuan Tugas Penanganan PMK dan petugas penghubung agar tetap melaksanakan tugas pemantauan dan penanganan PMK di wilayah Kota Pematangsiantar,” pintanya.

Dijelaskannya, petugas penghubung (Liaison Officer/LO) Satgas Penanganan PMK yakni untuk Kecamatan Siantar Timur : Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs Pardamean Silaen, MSi dan Sekretaris BPBD, Edi Sutrisno.

Siantar Utara : Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra Happy Oukumenis Daely dan Sekretaris Satpol PP, Sugiarto, S.H. Siantar Martoba : Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dedi Tunasto Setiawan, S.H dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sofian Purba, S.Sos, serta Siantar Sitalasari : Kaban Kesbangpol, Sofie Megawary Saragih, SSTP, MSi dan Kabid Pembinaan Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol, Gilbert Linggom Ambarita, S.H.

Kemudian, untuk Kecamatan Siantar Marimbun : Plt Kadis Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Herbet Aruan, S.Pd, M.H dan Kabid Pendapatan I BPKD, Subrata Nata Lumbantobing, SSTP, MSP. Siantar Selatan : Plt Kepala Bappeda, Farhan Zamzamy, S.H dan Kabid Perencanaan Fisik dan Prasarana Bappeda, Ir. Nalpius, MSi, Siantar Marihat : Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Agus Salam, S.H dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Naek M Tambuann, S.Sos, M.M; serta Siantar Barat : Plt Kepala BPKD, Masni, S.H dan Kabid Pengembangan Karir dan Promosi BKD, Timbul Hamonangan Simanjuntak, SAP, MAP.

Dilanjutkan, usai apel, LO dan petugas pemantauan menggelar rapat di Ruang Data Kantor Wali Kota Pematangsiantar.
Yang diketuai oleh Satgas Penanganan PMK, Budi Utari Siregar AP yang dalam arahannya mengatakan, pemantauan hewan kurban dilaksanakan hingga seluruh hewan kurban yang ada di Kota Pematangsiantar selesai disembelih.

“Kemungkinan besok, Sabtu (09/07/2022) sudah ada yang merayakan Hari Raya Idul Adha dan menyembelih hewan kurban dan berpanjut ke hari Minggu hingga Senin (11/07/2022),” terangnya.

Tugas tim pemantau adalah memastikan hewan-hewan kurban yang disembelih dalam kondisi sehat. Untuk memastikan kesehatan hewan-hewan tersebut, tim pemantau akan didampingi dokter hewan yang ada di Dinas Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar.

Dilanjutkannya, jika kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara (Sumut) menolak masuknya hewan kurban dari daerah lain, tidak dengan Kota Pematangsiantar.

“Kita masih memberikan dispensasi mengingat kebutuhan hewan kurban masih harus didatangkan dari daerah lain,” jelasnya.  (Gunawan, S/Info/Red).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).