
Namun laporan yang dibuat oleh korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Rido hingga hari ini belum ada titik terang, bahkan pelaku masih berkeliaran seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa atas tindakan yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Kronologis kejadian, pada Kamis (25/02/ 2022) sekira pukul 08.00 WIB, korban (Jeri) mendatangi kediaman pelaku hendak menanyakan apakah pelaku (Rido) masih memiliki hubungan dengan kekasihnya sebut saja Bunga.
Korban yang sempat dihubungi via handphone selulernya mengatakan kalau Ia sudah melakukan laporan langsung pada hari itu juga ke Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan pada hari itu juga, namun belum ada tindakan dari pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku (Rido) hingga saat ini.
“,Saya berharap agar pihak kepolisian dapat menangkap,” pintanya menyampaikan ke Awak Media. (M. Nasir).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).