Jokowi Beri Perintah ke Mahfud MD, Para Mafia Tanah Pasti Ketar Ketir

Jakarta – Beritainvestigasi.com. Dikabarkan usai mendapat Perintah Langsung dari Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas dan memberantas para mafia tanah di Tanah Air Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya usai melakukan rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Senin (23/5/2022) lalu.

“Kan banyak mafia tanah, dimana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di Pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung(MA), padahal itu tanah Negara, tanah Rakyat gitu.Nah ini kita sekarang akan tegas,” ujar Mahfud MD kepada wartawan.

Mahfud menjelaskan bahwa akan menjerat Para mafia tanah melalui penegak hukum ,salah satunya melalui Kejaksaan Agung (Kejagung RI) dengan melakukan penyidikan, hingga putusan pidana bagi para mafia tanah.

“Mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah Negara, dan juga tanah Rakyat. Orang nggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain. Ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke Pengadilan, ketika di pengadilan dikalahkan (Kalah-red) itu yang banyak,” urainya.

Mahfud juga mengaku disuruh Presiden Jokowi membentuk Tim untuk menindak Para Mafia Tanah. Nantinya Tim tersebut terdiri dari Kementerian dan Lembaga terkait.

“Pak Presiden memerintahkan Saya agar tegas menyangkut hak Rakyat dan Negara sendiri akan Patuh terhadap aturan aturan Hukum, jika Pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya, tapi yang Mafia Mafia juga akan kita selesaikan. Dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk Tim Lintas Kementerian dan Lembaga, termasuk KPK untuk melakukan Prosedur dan Penilaian atas ini semua. saya akan tindak lanjuti,” papar Mahfud MD menegaskan.   (Hs/Red).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).