
Seperti salah satunya yang berhasil terpantau yang berada di Sutomo Busines Centre (SBC), Kota Pematang Siantar.
Eksisnya aktifitas gelper dilokasi tersebut seakan mengisyaratkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kota Pematangsiantar yang dikenal dengan slogan ” Sapangembei Manoktok Hitei” (Bergotong Royong Untuk Tujuan yang Mulia).
Menurut informasi, menjadi aneh, sebab, aktifitas gelper dilokasi tersebut belum pernah ada penanganan dari pihak aparat penegak hukum yakni Polres Pematang Siantar.
” Heran juga kami bang, apa aparat penegak hukum (APH), belum tau terkait kegiatan judi ditempat ini, ” sebut Mr x ( nama disamarkan)emberikan keterangannya saat ditemui disekitar lokasi. Selasa, 16/1/2024.
“Mau jadi apa nanti kompleks ini, muncul lagi judi gelper kayak gini, bukaknya sampai tengah malam lagi bang, kami warga disini jadi khawatir dan was was, ” ujarnya dengan raut wajah kesal.(red)