Akselerasi Infrastruktur Ketapang 2027: Turunnya Ria Norsan, Alexander Wilyo Ungkap Titik Lemah Konektivitas

Ketapang, Kalbar– Beritainvestigasi.com. Komitmen percepatan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat semakin menguat setelah Gubernur Kalbar, Ria Norsan, turun langsung dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Ketapang 2027. Namun, sorotan tajam justru datang dari Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, yang secara terbuka menegaskan urgensi pembenahan konektivitas di wilayahnya.

Menurut Alexander Wilyo, kehadiran gubernur bukan sekadar simbolis, melainkan momentum penting untuk membongkar hambatan nyata di lapangan yang selama ini memperlambat laju ekonomi daerah.

“Kehadiran Pak Gubernur sudah sangat kami nantikan. Ini bukan hanya bentuk dukungan, tetapi juga menjadi energi baru bagi kami untuk mempercepat pembangunan yang selama ini terkendala di beberapa titik krusial,” tegasnya.

Ia secara khusus menyoroti ruas jalan Ketapang–Kendawangan di Desa Sei Nanjung sebagai salah satu titik paling mendesak untuk ditangani. Kondisi jalan yang belum optimal dinilai berdampak langsung pada distribusi logistik, harga barang, hingga daya saing ekonomi masyarakat di wilayah selatan Ketapang.

Lebih jauh, Alexander Wilyo menekankan bahwa tanpa intervensi serius dari pemerintah provinsi, percepatan pembangunan di daerah pinggiran akan sulit tercapai.

“Kami ingin pembangunan tidak hanya terpusat di kota. Infrastruktur di desa dan wilayah strategis harus menjadi prioritas, karena di sanalah denyut ekonomi masyarakat sebenarnya bergerak,” ujarnya.

Pernyataan ini memperkuat arah kebijakan yang dibawa oleh Ria Norsan, yakni mendorong pembangunan berbasis konektivitas sebagai fondasi ekonomi kerakyatan. Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan realisasi program strategis 2027.

Dengan peninjauan langsung ke lapangan yang direncanakan, publik kini menanti apakah langkah konkret akan segera menyusul—atau persoalan infrastruktur di jalur vital seperti Ketapang–Kendawangan kembali menjadi catatan berulang dalam agenda pembangunan daerah.(Verry)