
Lampung Selatan – Beritainvestigasi.com. Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah salah satu program prioritas Dana Desa di Tahun 2021.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, dimana salah satu poin utamanya adalah mengatur prioritas penggunaan dana desa secara swakelola dengan skema program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
PKTD adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Baru Ranji, Misnandri.
” Kita lakukan kegiatan cor beton ini agar akses masyarakat untuk membawa hasil pertaniannya lebih lancar,” tutur Misnandri, saat ditemui awak media ini di lokasi kegiatan, Jumat (26/11/2021).
Ditambahkan pria yang akrab dipanggil Aceng ini, pembangunan cor beton hari ini merupakan lanjutan dari cor beton di Dusun Cidadap yang sebelumnya dikerjakan pada tahap 2. Sehingga nantinya dari Dusun Cidadap ke Dusun Merbau atau sebaliknya sudah di cor beton semua.
Ditempat yang sama, hal senada juga disampaikan Camat Merbau Mataram, Hery Purnomo.
Tampak hadir dalam kegiatan pembangunan cor beton tersebut, Camat Merbau Mataram, Hery Purnomo dan Staf Kecamatan, Kades Baru Ranji, Misnandri, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Rohemi (BPD), Rahmad (TPK). (Wesly)