Kades Batangkumu Akui Memerintahkan Terduga Pelaku Pencuri Kelapa Sawit yang Ditangkap Warga

Riau, Rohil3351 Dilihat

Rokan Hulu (Rohul), Riau – Beritainvestigasi.com.Sudah delapan (8) hari berlalu pasca ratusan warga Tambusai mendatangi Mapolsek Tambusai dan Mapolres Rohul.

Kedatangan massa tersebut guna melaporkan kasus dugaan pencurian buah Kelapa Sawit yang sering terjadi dan sangat meresahkan Warga. Tokoh Masyarakat ; Tupang, Tanggang, Sabar Pasaribu dan istrinya (Korban), Dkk beramai ramai menggeruduk Mapolsek Tambusai untuk menyerahkan lima (5) orang terduga pelaku berikut Barang Bukti (BB) berupa, 1 (satu) unit mobil Dump Truck Colt Diesel berwarna kuning, buah kelapa sawit yang ditaksir 3 (tiga) Ton lebih (3000 Kg), alat-alat panen, 2 (dua) unit sepeda motor langsir sawit, 3 (tiga) tas sandang, 4 (empat) HP Android dan 1 (satu) HP biasa (jadul-red), serta 1 (satu) pucuk Senjata Api (Senpi) jenis Revolver berisi peluru, diserahkan warga ke Polres Rohul setelah sebelumnya massa merasa tidak puas atas penjelasan dari Kapolsek Tambusai, AKP. Repelita Ginting,yang menyambut massa minggu (08/05/2022) lalu.

Info tersebut menjadi viral baik dalam pemberitaan dan di Media Sosial (Medsos), karena melibatkan Oknum Kades Batangkumu aktif, NH dan adanya temuan Senpi dan Senjata Tajam (Sajam/Kelewang-red) di TKP yang dibawa oleh salah seorang terduga pelaku pencurian.

Kades Batangkumu, Normal Harahap (NH), akhirnya angkat bicara dan mengundang wartawan ke Kantor Balai Desa setempat guna klarifikasi terkait masalah tersebut.

Normal mengakui bahwa kelima pelaku itu adalah orang suruhannya dan atas perintahnya. Namun, Dia menjelaskan bahwa itu dilakukannya atas dasar pengaduan warganya dari kelompok Tani Sei Juragi Bertuah yang memberikan Kuasa untuk penyelesaian konflik/sengketa lahan sawit di Dusun Terlena, Desa Batangkumu, Kecamatan Tambusai.

Normal juga mengaku sudah berapa kali memanggil KS, Dkk agar datang ke Kantor Desa guna mediasi, namun tak digubris oleh KS yang menjual lahan tersebut kepada Sabar Pasaribu.

” Saya sudah beberapa kali memanggil KS, orang yang menjual tanah tersebut namun tak digubris,” tutur Normal saat sesi wawancara dengan Wartawan di Balai Desa Batangkumu, Sabtu (14/05/2022) kemarin. (dikutip dari beberapa media online yang menghadiri undangan Normal.

“Saya punya data-data warga yang sah memiliki lahan di sana. Kasirun Situmorang (KS) dan Sabar Pasaribu itu tidak punya lahan di situ. Dan masalah di sana itu dulunya berkaitan dengan Kelompok Tani Mandiri dan Kelompok Tani Sei Juragi bertuah. Sudah bertahun-tahun bermasalah namun tak pernah selesai,” jelas Normal.

Lanjutnya, sebelum dirinya jadi Kades lahan tersebut sudah bermasalah. Makanya, setelah dirinya dilantik menjadi Kepala Desa, Pemerintah Desa mencoba untuk menyelesaikannya.

“Intinya, baik KS dan Sabar Pasaribu tidak punya lahan di sana. Kita ada data- datanya dan Surat Kuasa juga ada dari warga ke Saya, jadi supaya jelas, jangan liar berita yang bisa berpotensi merugikan Saya,” kata Normal

Disinggung terkait temuan Senpi di TKP, Normal menjawab singkat, itu bukan ranahnya.

Awak Media Beritainvestigasi.com mencoba meminta konfirmasi ke Kades Batangkumu terkait kasus tersebut, Normal enggan menjelaskan melalui pesan chat WhatsApp. Dirinya mengajak awak media beritainvestigasi.com untuk bertemu karena dirinya akan berangkat ke Pekanbaru. Namun, sesuai dengan tempat dan waktu yang dijanjikan, Normal tak kunjung datang. Senin (16/05/2022) siang.

LP. Sabar Pasaribu (korban) , No : STTPL/96/V/2022/SPKT/RES ROHUL/RIAU.Tgl.09/5/2022.Terlapor : Paulus, Vinensen, Bento, Agus, dan Ari.

Terpisah, salah seorang Tokoh Masyarakat setempat, Tupang saat di konfirmasi wartawan mengenai kasus tersebut, meminta bersabar dulu karena dirinya masih lelah karena rumahnya diteror oleh orang tak dikenal.

” Semalam rumah saya diteror orang tak dikenal. Sabar ya Pak,” ucap Tupang.

Tupang menyerahkan semua ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak secara profesional, netral tanpa ada kepentingan apapun dalam penanganan kasus ini

“Biarlah proses hukum yang bicara, Saya serahkan ke APH,” imbuhnya.

Terkait pernyataan Kades NH saat wawancara dengan wartawan, Tupang tidak ambil pusing. ” Biar aja Kades NH ngomong apa, itu hak dia, nanti fakta yang membuktikannya. Warga sudah banyak yang resah akibat ulah Ninja Aawit (Pencuri-red). Kami sudah serahkan bukti-buktinya ke Polres Rohul,” tuturnya.

Menurut Tupang, harusnya Kades itu pengayom warganya dan harus tahu Tupoksinya apa dan bagaimana seharusnya. Pemerintah Desa Batangkumu bukan Lembaga Peradilan yang bisa memutus suatu masalah/ perkara, apalagi secara sepihak dan terkesan sewenang-wenang dengan mengatasnamakan jabatannya sebagai Kades.

“Pemerintah Desa Batangkumu menurut Saya sifatnya hanya sekedar memfasilitasi atau melakukan mediasi atas kasus tersebut, jika tak ada titik temu (damai), yah silahkan para pihak yang merasa dirugikan melaporkan ke penegak hukum atau menggugat ke Pengadilan, jangan main Rambo di lapanganlah dengan bawa bawa Preman lagi,” tutupng Tupang lewat sambungan selulernya,selasa (17/05/2022).

Sementara itu, Kapolres Rohul, AKBP. Eko Wimpiyanto, S.I.K, M.H saat  dikonfirmasi wartawan beritainvestigasi.com menjelaskan, kasus tersebut masih gelar perkara, setelah gelar perkara dikirimkan SP2HP-nya.

Kapolres Rohul

” Masih gelar perkara, setelah gelar perkara dikirimkan SP2HP-nya,” jawab Kapolres Rohul, via aplikasi pesan chat  WhatsApp pribadinya Selasa (17/05/2022) siang.   (Hen’s/redaksi).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).