Humbang Hasundutan, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Informasi terkait dugaan adanya aktifitas peredaran narkoba dan juga lodes di dalam Rutan Kelas IIB Humbahas yang kabarnya, disana (Rutan Kelas IIB Humbahas/ red) disinyalir sampai saat ini tetap berjalan dan terkesan dibiarkan. Selasa,11/2/2025
Kepala Kantor Wilayah (kanwil ) Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara Yudi Suseno Bc.Ip,S.Pd, M.Si, menanggapi informasi tersebut kepada awak media ini mengatakan akan melakukan penelususran
” Kita Telusuri bang” ujarnya, pada Senin, 10/2/2025
Mencuatnya informasi tersebut, berawal dari (Indra/ nama samaran), yang mengaku warga binaan rutan Kelas IIB Humbahas, yang menyebutkan bahwa pemain narkoba dan juga aktivitas Penipuan Online atau yang juga akrab dikenal parengkol/ lodes dikuasai oleh seorang napi bernama Rosnaidi atau yang lebih dikenal om Adi penghuni Blok Mawar Kamar 19.
“ Rosnaidi alias om Adi, bos Narkoba sama Lodes disini bang, dia mendiami kamar 19 Blok mawar, dialah juga yang mengatur setoran ke atas,” beber sumber menyampaikan
Ia juga mengatakan khusus kamar 19, kamar itu dijadikan sebagai gudang penyimpanan barangnya, sedangkan kamar 17,18,19,20,21,22 di jadikan tempat untuk melodes
Saat ditanyakan mengenai barang apa yang dimaksud, iapun menjawab “Narkobalah bang,” cetusnya, ia menambahkan “Sebelum melakukan aksi lodes Biasanya Juru Lodes atau Perengkol itu nyabu dulu, dan mereka nyabu di kamar 19 blok mawar itu bang, dan kalau mereka udah selesai melodes, Penghasilan 25% dipotong langsung untuk om Adi itu” jelasnya
Sahat Parsaulian Sihombing selaku Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan hingga saat ini belum berhasil dihubungi
Terpisah, Josua Ginting selaku Humas Kantor Wilayah (kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara menepis informasi tersebut. Dirinya berdalih bahwa WBP atas nama Rosnaidi yang dimaksud sudah tidak lagi berada di Rutan Kelas IIB Humbahas jauh hari sebelum bapak Yudi Suseno (Kakanwil/ Red) menjabat.
” Selamat siang bang
Terkait wbp yg abang infokan ke pak kakanwil itu sudah lama tidak ada lagi di humbang jauh sebelum pak Yudi melaksankan tugas di sumut jadi gimana dia bisa bereaksi dari humbang bang
Namun demikian akan jadi koreksi buat kami bang
Terima kasih. ” ujar Josua
Saat awak media ini kemudian mempertanyakan sejak kapan WBP tersebut tidak di Rutan Humbahas itu ?, Ia enggan memberikan jawaban. malah tak lama kemudian Josua mengirimkan link berita negatif salah satu Rutan lainnya dari media berbeda, kemudian tak berselang lama iapun menghapusnya kembali.
Publik masi akan menunggu upaya penelusuran lebih lanjut yang dimaksudkam oleh Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, guna menguak kebenaran yang sebenarnya terjadi di dalam Rutan Humbahas Kelas IIB tersebut. (Red)