
Muhammad Heryandi yang merupakan Kabid Kebijakan Publik KAMMI Kepri menyampaikan bahwa aksi kami pada hari ini adalah untuk menuntut agar RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) tidak disahkan menjadi undang-undang.
Selain Orasi dari peserta, aksi juga dimuat dengan Sebuah Teatrikal kemudian pada akhirnya dilakukan penandatanganan Tuntutan Aksi Oleh perwakilan anggota DPRD Kepri yaitu Bapak Hanafi Ekra,M.Pd.
Salah satu tuntutan aksi ialah KAMMI Kepulauan Riau Meminta agar RUU Cipta kerja (Omnibus Law) tidak disahkan jika masih terdapat kebijakan yang tidak pro dengan rakyat. Ujar Fikri (Koordinator Aksi)
Aksi yang dilakukan tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan dari pihak kepolisian polres Tanjungpinang dan Satpol PP Kepulauan Riau.
( Wak Alek )