
Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com. Kompol Agus Martono mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin oleh Kapolres Bintan di ruangan Sarja Arya Racana Polres Bintan pada Senin (30/05/2022).
Kenaikan Pangkat pengabdian tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1943/XII/2021, tanggal 22 Desember 2021 dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
“Kenaikan pangkat pengabdian bukanlah semata-mata suatu hak saja, akan tetapi sebagai penghargaan dari Institusi Polri bagi personil yang akan mengakhiri masa dinas,” ucap Kapolres.
“Diharapkan kepada personil Polres Bintan dapat meneladani apa yang telah dilakukan oleh Kompol Agus Martono, tutup AKBP Tidar. (Wes/Hms/Red).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).