
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa tempat yaitu, restoran kampung kite & restoran raja husen coastal area, kedai es durian omah, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, di Jalan A. Yani depan Grapari Telkomsel Kolong dan sepanjang jalan Coastal Area, Kecamatan Karimun.
Tim gugus tugas covid-19 yang tergabung dalam kegiatan ini melakukan rapid test antigen secara masal dengan menerapkan 3T yaitu Testing (pemeriksaan dini), Tracing (pelacakan) dan Treatment (perawatan) terhadap pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker dan pengunjung restoran serta tempat perbelanjaan.
“ Kegiatan tracing ini kami lakukan sebagai bentuk pemutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun,” ungkap Kapolres.
Dalam kegiatan operasi ini juga dilaksanakan penempelan surat edaran Bupati Karimun di tempat jualan masyarakat sepanjang Coastal Area serta pemberian paket sembako yang diberikan langsung oleh Bupati Karimun, Kapolres Karimun, Dandim 0317/Tbk dan Danlanal Tbk kepada para masyarakat yang berjualan disepanjang jalan Coastal Area.