
Karimun, Kepri – Beritainvestigasi.com. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Karimun, Prov. Kepri memberikan penghargaan kepada Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK atas dukungan dan kerjasamanya dalam menyukseskan pengawasan Pilkada Serentak sebagai Penasehat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kab. Karimun, Prov. Kepri.
Piagam penghargaan dari Bawaslu Kab. Karimun, Prov.Kepri secara langsung diberikan oleh Ketua Bawaslu Kab. Karimun, Prov. Kepri, Nurhidayat, S.sos yang secara langsung diterima oleh Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK, di Rupatama Polres Karimun pada saat Kapolres Karimun memimpin kegiatan Anev Rutin Polres Karimun, dan penerimaan penghargaan tersebut disaksikan oleh para PJU Polres Karimun dan Rombongan Bawaslu Kab. Karimun. Sabtu/10/07/2021.
Ketua Bawaslu Kab. Karimun, Prov. Kepri, Nurhidayat, S.SosURHIDAYAT, S.Sos saat penyerahan piagam penghargaan kepada Kapolres, menyampaikan, bahwa Piagam Penghargaan ini diberikan kepada Kapolres Karimun atas dukungan dan kerjasamanya dalam menyukseskan pengawasan Pilkada Serentak sebagai Penasehat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kab. Karimun, Prov. Kepri.
“ Ini bentuk apresisasi dari Bawaslu Kab. Karimun atas kinerja Polres Karimun dan Bapak Kapolres Karimun sebagai Penasehat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kab. Karimun, Prov. Kepri selama pelaksanaan Pilkada Serentak Pilgub dan Pilbup Tahun 2020 berjalan dengan kondusif dan sukses, ” ungkap Nurhidayat.
Sementara itu, Kapolres menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kab. Karimun yang telah memberikan Piagam Penghargaan, Piagam ini adalah sebagai bentuk motivasi dalam melaksanakan tugas terutama yang berkaitan dengan penanganan perkara Pidana Pemilu. (Red)
Sumber : Humas Polres Karimun