
Berdasarkan informasi dari aplikasi Lancang Kuning, petugas Polsek Tanah Jawa langsung bergerak bersama dengan Gamot Huta III Hataran Jawa Ajis dan warga setempat untuk mengecek titik api tersebut. Petugas berhasil menemukan sisa bakaran api yang sudah padam di lahan perladangan warga yang seluas 12 rante 5000 m2. Informasi yang didapat menyebutkan bahwa pemilik lahan, Ajus, melakukan pembakaran tumpukan tanaman jagung kering sekitar pukul 16.30 WIB dan mengawasi hingga api padam.
Petugas Polsek Tanah Jawa bersama aparat pemerintah desa dan masyarakat setempat melakukan pemadaman sisa api secara manual. Atas kejadian tersebut, Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Manson Nainggolan SH. M.Si., memerintahkan personilnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada KA. Kejadian ini menunjukkan kesigapan dan responsifnya personil Polsek Tanah Jawa dalam menangani kejadian kebakaran lahan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.(Gunawan, S/ Humas Polres Simalungun)