
Supir mini box Mnd berusia sekitar 39 tahun ini terbukti dengan identitas yang dimilikinya yaitu berupa KTP dan SIM. Akibat dari kejadian ini akhirnya Mnd kini terbaring di Ruangan IGD RSUD Kabupaten Bintan.
Dalam kejadian ini tidak ada memakan korban Jiwa dan hanya sisupir saja yang mengalami Luka Luka.
Pengelola mini market 212 MART, Jhony saat dikonfirmasi oleh awak media melalui ponselnya mengatakan benar kejadian tersebut dan kini dirinya sedang berada dikantor Polsek Bintan Timur untuk memberikan keterangan. Saat di tanyakan tentang Nilai kerugian yang dialami jhony belum bisa memperkirakannya karena dirinya belum melihat secara detail dan menghitung akan kerugian yang dialami nya. Jhony juga mengatakan bahwa Dirinya tetap akan meminta pertanggung jawaban dari pihak sisupir atas kerugian yang dialami nya.
Dengan kejadian ini Mini Market 212 MART langsung dipasang garis polisi dan dilokasi kejadian kini dijaga langsung oleh aparat kepolisian. Penjagaan oleh pihak kepolisian ini untuk memastikan agar dilokasi kejadian tetap aman dan jangan sampai ada gangguan dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
( Aldi )