
Para karyawan menyuarakan tuntutan mereka setelah janji pihak perusahaan sebelumnya belum terealisasi. Salah satu perwakilan karyawan dalam penyampaian sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk “pasang badan” jika gaji mereka tidak segera dipenuhi. Keluhan tersebut juga telah disampaikan salah satu karyawan melalui telepon kepada Wakil Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Provinsi Kepri, Rahman Tino.
Sementara itu, salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan harapannya agar gaji yang tertunda segera dibayarkan sesuai janji sebelumnya. “Kami sangat berharap gaji kami segera dibayarkan. Kami juga meminta pihak terkait untuk membantu menyelesaikan masalah ini,” ujarnya kepada media.
Aksi mogok kerja ini diharapkan dapat mendorong pihak perusahaan dan pemerintah untuk segera mengambil langkah penyelesaian yang konkret demi kesejahteraan para karyawan.
Hingga berita ini di terbitkan awak media ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak perusahaan terkait penyelesaian gaji karyawan.
(A.Ridwan)