Karyawati PT. Tunas Prima Sejahtera (TPS) Meninggal Disengat Koloni Tawon

Kukar, Kaltim – Beritainvestigasi.com Nasib naas menimpa seorang pekerja borongan diperusahaan PT. Tunas Prima Sejahtera (TPS) salah satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit di Desa Kahala, Kec. Konohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Prov. Kaltim.

Profesi yang digeluti Hafsyah sebagai pekerja borongan tebas (weding) di perusahaan tersebut. Selain dirinya ada teman-temannya, Narima, Rusdin dan Sukarman, yang bekerja semenjak bulan Oktober 2021 lalu.

Naasnya, kemarin hari Jumat, 2 Des 2021, peristiwa yang sangat tidak diharapkan menimpa diri Hafsyah saat sedang bekerja di tengah lahan areal perkebunan milik PT. TPS tersebut.

Ket Foto :
Hafsyah, buruh PT. Tunas Prima Sejahtera (TPS), ketika berfoto di depan kantor Estate Loa Tepi, sebelum peristiwa disengat tawon.

Dari kesaksian ketiga temannya yang saat itu dengan korban di lapangan, mereka melihat/mengetahui Hafsyah dikeroyok tawon, dan mereka langsung bergegas menelpon Iskandar, Pimpinan mereka agar secepatnya memberikan bantuan unit (kendaraan) dan pertolongan, hingga kemudian korban dilarikan ke Puskesmas Kahala pada tanggal 8 desembar 2021, sempat mendapatkan perawatan beberapa hari, akan tetapi nyawa Hafsyah tidak dapat tertolong.

Dari peristiwa meninggalnya Hafsyah tersebut, yang menjadi sorotan keluarga korban dan masyrakat sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut, sangat disayangkan tidak adanya bantuan ataupun santunan sama sekali yang diberikan oleh pihak perusahaan.

Hal tersebut diperkuat pernyataan suami korban, Ramdin (42 thn) saat mengunjungi kediaman awak media ini . Selasa (14/12/2021).

Dijelaskan Ramdin, bahwa dirinya sudah meminta kepada pihak Managemen PT. TPS agar memberikan bantuan /santunan, sehubungan korban yang merupakan istrinya adalah buruh yang dipekerjakan oleh perusahaan tersebut, dan juga kejadian tersebut masih di jam kerja, serta korban dalam keadaan sedang bekerja di lahan.

“Istri saya sedang bekerja, bukankah itu termasuk kecelakaan kerja pak?” tanya Ramdin dengan wajah terenyuh (sedih), ditemani beberapa keluarga dan teman-kerjanya.

Ditempat terpisah, Assisten Divisi PT. TPS, Iskandar yang merupakan pimpinan korban, saat ditanya awak media ini melalui panggilan telepon terkait status korban, menjelaskan, bahwa korban merupakan buruh borongan, yang artinya bukanlah merupakan karyawan.  (HOS.H).