Kasus Cukai Rokok Tersangka Apri Sujadi belum Tuntas. KPK Periksa Kembali Pegawai Bintan

Ket : Plt.Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Ali Fikri.

Bintan-Beritainvestigasi.com, Terkait dengan kasus cukai Rokok yang menerpa Bupati Bintan Non Aktif Apri Sujadi. Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan  Tim Penyidik KPK, saat ini telah memeriksa kembali para saksi di Mapolres Tanjungpinang, Senin (8/11/2021).

Adapun para pegawai yang diperiksa itu yakni, Alfeni Harmi selaku Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan.

Selanjutnya, Mardhiah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan, yang juga mantan Kepala BP Bintan 2011-2016.

Risteuli Napitupulu selaku Anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan. Lalu, Edi Pribadi selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan juga Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013 dan Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016.

Radif Anandra selaku Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang. (Budi)