Kegiatan Gotong Royong di Istana Kota Kara Terganggu, Pengurus Kampung Bekapur Keluhkan Intervensi

Nasional286 Dilihat

Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com Upaya pelestarian budaya dan sejarah melalui kegiatan gotong royong yang digelar oleh Dato Penghulu Adat bersama warga negara asing asal Malaysia di Gedung Kerabat Bintan atau Istana Kota Kara, Kampung Bekapur, pada 17 Januari 2025, mengalami hambatan akibat intervensi dari pihak tertentu, (14/2/2025)

Menurut Tun Asyim Sofyan, selaku koordinator Kampung Bintan Bekapur, berbagai bentuk gangguan muncul, termasuk dugaan campur tangan dari aparat negara dan kelompok lain yang berusaha menghambat jalannya acara tersebut.

Salah satu bentuk intervensi yang dirasakan adalah kehadiran individu yang mengaku sebagai “intel”, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin.Padahal, Tun Asyim menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat pemberitahuan kepada Aparat RT, Lalu RT ke membawa surat pemberitahuan tersebut desa, dan aparat terkait. Namun, pihak desa menolak surat pemberitahuan tersebut dan justru setelah kegiatan selesai pada tanggal 20 Januari 2025 pihak desa mengirimkan surat kepada Kapolsek Teluk Bintan dengan nomor 300/DBB/17/2025, menanggapi surat Perkumpulan Zuriat Bintan , pihak desa meminta Polsek Teluk Bintan Menindak Lanjuti terkait kehadiran warga negara asing dalam kegiatan tersebut.

“Kami hanya ingin menjaga dan merawat peninggalan gedung tersebut. Namun, upaya ini justru mendapat tekanan. Kami berharap tidak ada lagi intimidasi dengan melibatkan aparat negara karena hal ini hanya akan menciptakan ketidaknyamanan, terutama bagi warga negara asing yang turut serta dalam acara adat Melayu ini,” ungkap Tun Asyim.

Ia juga menyoroti bahwa gotong royong merupakan budaya yang sudah sering dilakukan oleh Dato Penghulu Adat. Ironisnya, menurutnya, pihak desa sendiri tidak aktif mengadakan kegiatan serupa, tetapi saat pihaknya berinisiatif untuk melakukan pemeliharaan gedung bersejarah, justru mendapat berbagai bentuk intervensi.

“Gedung ini tidak akan terurus jika bukan kami yang bergerak. Namun, saat kami melakukan kegiatan positif, justru ada campur tangan yang berlebihan dari pihak desa dan aparat negara,” tambahnya.

Tun Asyim juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni merupakan aksi sosial dan tidak berkaitan dengan aktivitas ilegal, seperti perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang membutuhkan campur tangan aparat.

Dengan demikian, ia berharap agar kegiatan pelestarian budaya di Kabupaten Bintan dapat berjalan tanpa hambatan.

Sehingga menjadi daya tarik wisatawan asing terutama wisatawan Malaysia dan Singapura yang serumpun untuk berkunjung ke Bintan sebagai Awal Mula Peradaban Kerajaan Melayu.

Pengurus Kampung Bekapur dan Dato Penghulu Adat meminta pemerintah daerah untuk tetap netral dan mendukung upaya menjaga adat istiadat Melayu tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.

(Sub:Tun/Red)