
Langkah tegas Kejagung itu sekaligus memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Kalbar yang dinilai gagal mendeteksi dan menindak dugaan praktik korupsi tata kelola tambang bauksit selama bertahun-tahun.
Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai penanganan kasus tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi penegak hukum di daerah. Pasalnya, aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung masif sejak 2017 hingga 2025 itu justru berhasil diungkap oleh aparat pusat, bukan oleh penegak hukum lokal.
“Ini tamparan keras untuk APH di Kalbar. Aktivitas tambang sebesar itu tidak mungkin tidak diketahui. Tapi faktanya, Kejagung yang harus turun langsung dari Jakarta untuk membongkar kasus ini,” tegas Herman Hofi, Jumat (22/5/2026).
Kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas bauksit yang menyeret PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) disebut menjadi bukti lemahnya pengawasan serta buruknya sistem kontrol terhadap aktivitas sumber daya alam di Kalimantan Barat.
Menurut Herman Hofi, publik kini mempertanyakan mengapa praktik yang diduga merugikan negara itu dapat berjalan lama tanpa tersentuh proses hukum di tingkat daerah.
“Pertanyaannya sederhana, ke mana APH Kalbar selama ini? Mengapa praktik tambang yang diduga bermasalah bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas?” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut semakin memperkuat persepsi masyarakat bahwa hukum di daerah kerap tumpul ketika berhadapan dengan pengusaha besar dan mafia sumber daya alam.
Karena itu, Herman Hofi meminta penangkapan Aseng tidak berhenti pada proses hukum semata, tetapi juga harus menjadi pintu masuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja APH di Kalbar.
Ia mendorong adanya audit investigasi internal untuk menelusuri kemungkinan adanya pembiaran, konflik kepentingan, hingga dugaan relasi kuasa yang menyebabkan lemahnya penegakan hukum terhadap sektor pertambangan.
Selain itu, koordinasi antarinstansi seperti Dinas ESDM, kepolisian, hingga kejaksaan daerah dinilai perlu dibenahi agar pengawasan terhadap aktivitas pertambangan berjalan objektif dan bebas intervensi.
“Kalau tidak ada pembenahan serius, maka publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di Kalbar. Daerah ini tidak boleh terus bergantung pada aparat pusat untuk membersihkan praktik mafia tambang,” pungkasnya.(Vr)