Kemendikbudristek : Jurusan IPS, IPA dan Bahasa Dihapus, Cenderung Mencerminkan Ketidakadilan

Jakarta1943 Dilihat

 

Jakarta- Beritainvestigasi.com Kabar terbaru berhembus dari Dunia Pendidikan Nasional. Dikabarkan bahwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI ) telah resmi menghapus 3 (tiga) Jurusan pada Sekolah Menengah Atas (SMA) , yakni : Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengungkapkan alasan penghapusan tersebut.
Menurutnya, penghapusan Jurusan itu dilakukan karena selama ini penjurusan seperti itu cenderung mencerminkan ketidak-adilan sebab, rata-rata Orangtua akan memilih memasukkan anaknya ke Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam(IPA) .

“Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA, red). Kalau Kita Jurusan IPA, Kita bisa memilih Jurusan lain,” ucap Anindito, seperti dikutip dari Kompas.com, pada Kamis (18/7/2024).

Pria yang akrab disapa Nino itu menjelaskan, Orangtua bersikap seperti itu karena hanya berpikir rasional.
Dengan meminta anaknya masuk IPA, mereka beranggapan akan banyak pilihan Program studi (Prodi) yang dapat dipilih saat masuk Perguruan Tinggi.

Selain itu, Nino menyebut banyak siswa dari Jurusan IPA yang mengambil Prodi yang biasa di daftarkan Siswa-Siswi jurusan IPS dan bahasa. Hal tersebut tentu membuat Kuota untuk Siswa -Siswi jurusan IPS dan bahasa semakin menipis atau berkurang.

Oleh karena itu, Jurusan tersebut dihapus. Kemudian, digantikan dengan sistem pemilihan pelajaran sesuai minat Siswa. Aturan tersebut tertuang dalam ‘KURIKULUM MERDEKA’ berdasarkan Permendikbudristek No.12 Tahun 2024. Kurikulum Merdeka ini, diharapkan fokus mengembangkan minat dan bakat Siswa-siswi atau Peserta Didik sampai kelas 10 SMA.

“Baru kelas 11-12 mata pelajaran yang sesuai dengan bakat minat. Kita sediakan Asesmen bakat minat,” terang Nino.

Adapun dalam praktiknya, setelah memilih mata pelajaran, Siswa akan menjalani pembelajaran wajib di hampir separuh waktu di sekolah. Sementara, sisanya, fokus pada pelajaran yang sudah dipilih. Nino menyebut fokusnya pada apa yang mereka minati serta perlukan untuk karier.

Terpisah, Kebijakan ini kemudian direspon Pro & Kontra oleh para pengamat Pendidikan, Tenaga Pengajar /Sekolah dan khususnya Orang tua/Wali Siswa di Tanah air. Untuk itu, pihak Kemendikbudristek menyediakan Pusat layanan Bantuan (Helpdesk) dengan Nomor Whatsapp (WA) : 0812.8143.5091.

“Kurikulum Merdeka ini, balik seperti saat Saya masih SMU pada tahun 1990-an. Setelah Kelas 2 SMU baru boleh pilih Jurusan. Kita berharap, dengan adanya Perubahan Kurikulum ini, intinya, dapat mendongkrak Indek kualitas Pendidikan secara Nasional. Dan, Tata-Kelola serta menejemen yang baik yang di dukung oleh Infrastruktur atau Sarana & Prasarana sekolah yang memadai secara Nasional, terkhusus untuk daerah – daerah tertinggal dan SDM Guru, serta Kesejahteraan Para Tenaga Pengajar /Guru ; baik PNS, PPPK dan Honorer harus benar benar diakomodir oleh Kemendikbud RI dan Stakeholder terkait,” ucap H.Sihombing tegas, yang merupakan Salah satu Aktivis di Provinsi Riau ini. *(@mfibi/red)*