
“Core Bisnis PT BIS ini badan usaha milik daerah atau milik keluarga? karna tidak memiliki core bisnis yang jelas “. ujar Andi dengan tegas. “Kalau hanya untuk menyewakan aset yang notabene dibangun dan direvitalisasi oleh pemerintah, itu bukan sebuah bisnis malainkan bantuan daerah. Jika dirasa tidak mampu direktur sebaiknya mundur saja karna ini bukan perusahaan pribadi, yang mana tidak memiliki tanggungjawab untuk menambah pendapatan daerah.”
“Kalau aset daerah hanya disewakan dan tidak memberikan hasil yang signifikan untuk PAD, maka keberadaan PT BIS layak dipertanyakan. Untuk apa ada BUMD kalau hanya menjadi beban anggaran tanpa memberikan manfaat yang nyata?” katanya.
Lebih lanjut, Andi mengkritik pengeluaran perusahaan yang mencapai Rp1,8 miliar hanya untuk membayar gaji, bonus, tunjangan, dan operasional dan lain-lain tanpa adanya hasil bisnis yang signifikan.
“Dana sebesar itu di keluarkan untuk menggaji orang yang tidak produktif, ibarat pemerintah daerah mengeluarakan anggaran masyarakat dan hasil anggaran yang di keluarkan hanya untuk kepentingan pribadi yang tidak di rasakan oleh masyarakat. Kalau beban penyusutan revitalisasi dimasukkan, mungkin perusahaan ini malah merugi. Ini sangat memalukan,” tegasnya.
Andi juga meminta Bupati Bintan dan DPRD kabupaten bintan untuk mengevaluasi kinerja PT BIS secara menyeluruh. Menurutnya, keberadaan BUMD seperti PT BIS harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi tempat menyalurkan anggaran tanpa arah yang jelas.
“Pemerintah daerah harus sadar. Jika PT BIS tidak mampu memberikan kontribusi, lebih baik tutup saja daripada terus menjadi beban,” ujarnya.
Andi mengakhiri pernyataannya dengan seruan tegas kepada jajaran manajemen PT BIS.
“Jika tidak bisa menjalankan bisnis dengan baik, sebaiknya turun secara terhormat sebelum masyarakat yang meminta Anda diturunkan. BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar tempat menghabiskan anggaran tanpa hasil,” pungkasnya.
PMII Tanjungpinang-Bintan berkomitmen untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah oleh BUMD, termasuk PT BIS, demi tercapainya pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Andi.S/A.R)