Kinerja Camat Bintim Dipertanyakan Anggota DPRD. Ini Sebabnya..

Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com. – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Tarmizi, kecewa dengan pelayanan yang dilakukan oleh Kecamatan Bintan Timur dalam melayani masyarakat.

Pasalnya, ada salah satu warga Kecamatan Bintan Timur yang mengurus Surat Balik Nama Kepemilikan Surat Tanah, tetapi sampai saat ini belum juga ada kejelasan.

“Sudah 6 Bulan beliau mengurus surat tanah belum juga selesai,” ucap Tarmizi kepada media ini. Rabu(29/12/2021) pagi.

Menurut Tarmizi pihaknya sudah menghubungi Camat Bintan Timur untuk segera menyelesaikan Surat Alas Hak Balik Nama tersebut tetapi sampai saat ini belum juga ada titik terang.

“Ternyata sudah 1 minggu belum juga ditanda tangani oleh Camat dengan alasan masih dalam pengecekan Kasie Pemerintahan (Kasipem), Anggrad. Masa iya, hanya meregister, paraf dan tanda tangan sampai 1 mggu tidak selesai. Ini dialami oleh warga masyarakat Bintim, Anggota Dewan saja yang mengantar langsung, dipersulit, apalagi masyarakat awam,” tuturnya.

Untuk itu, Tarmizi bersama Komisi I DPRD Bintan pun sudah mencoba memanggil Camat Bintan Timur, Sofian melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tetapi hal tersebut pun enggan ditanggapi oleh Camat.

“Dewan saja yang manggil tidak diindahkan gimana mereka mau memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat. Mudah-mudahan ini menjadi atensi dari Plt Bupati bahwa orang-orang seperti ini tidak layak untuk dipertahankan,” tutupnya.  (Budi).

Editor : Wesly (Asesor UKW).