
Rokan Hulu, Riau- Beritainvestigaasi.com Lagi..,dan lagi,Keributan atau kericuhan terjadi antara 2 (dua) kubu Serikat pekerja di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Kali ini, rebutan bongkar muat Tandan Buah Sawit (TBS) di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT.Rambah Sawit Mandiri (PT.RSM) yang berada di Dusun Sigatal, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, dikabarkan terjadi kericuhan terkait kegiatan Bongkar Muat TBS antara Federasi Serikat Pekrja Pertanian dan Perkebunan (F.SPPP) dengan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI), senin (23/12/2024).
Pengurus atau Pimpinan Unit Kerja (PUK) F.SPPP Desa Rambah Samo, Muhammad Yani mengatakan bahwa, Pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari Pihak Menejemen PT.RSM pada tahun 2021 atau sejak awal dimulainya pembangunan PMKS PT.RSM tersebut.
“Sejak awal mulai berdirinya PKS ini, Saya dan kawan kawan SPPP telah berkontribusi nyata membantu Perusahaan ini. Mulai dari pencarian lokasi/lahan, dan lain sebagainya. Kedua, Bahwa pada tanggal 17 Februari 2021 lalu sudah ada rekom dari Pemerintah Desa Rambah Samo ke SPPP dengan Nomor : 560/RS/kesra/650, dan Kami sudah terdaftar di Disnaker Rohul. Kemudian, diperkuat dengan adanya rekom juga dari pihak Menejemen PT.RSM yang ditandatangani oleh Direktur PT.RSM Pak Benny Gunawan pada tanggal 01 Maret 2021lalu dengan nomor suratnya, No : 08/RSM/III/2021. Yang pada pokok isi surat itu adalah terkait rekomendasi kerjasama/kemitraan kepada PUK F. SPPP Desa Rambah Samo dalam hal pekerjaan Bongkar Muat TBS di PKS PT.RSM tersebut,” Ujar M.Yani (Ketua PUK F.SPPP Desa Rambah Samo), kepada Wartawan, senin (23/12/2024).
Lebih lanjut, M.Yani menegaskan bahwa, PT.RSM harus komitmen dengan isi rekomendasi yang masih berlaku tersebut., agar tidak menimbulkan masalah yang sebenarnya tidak ada masalah.
“Kami menuntut Komitmen dari pihak PT.RSM. Sudah 3 (tiga) tahun lamanya, atau sejak perusahaan ini berdiri, kami telah membangun kerjasama kemitraan yang baik, dan selama ini tidak pernah ada masalah. Kenapa, sekarang timbul masalah?. Kami minta PT.RSM tegak lurus dan jangan mau diintervensi oleh pihak manapun, demi kelancaran dan kondusifitas operasional perusahaan di Kampung kami ini, tegas M.Yani yang merupakan Mantan Kades di Desa Rambah Samo, didampingi oleh Pengurus inti PUK F.SPPP Desa Rambah Samo lainnya.
“Intinya, selama ini anggota Saya yang kerja dilapangan dan sejak PKS ini mulai beroperasi (menerima TBS) anggota Kami SPPP juga yang kerja dilapangan (Bongkar muat TBS). Kenapa, sekarang ini muncul Serikat lain?. Inikan, terkesan perusahaan mengadu domba warga setempat. Maka, Kami, sangat keberatan dalam hal ini. Kami akan mempertahankan hak Kami untuk tetap melakukan kegiatan bongkar muat TBS di Perusahaan ini, terang M.Yani.
“Kami juga sangat berharap Kepada pihak Pemerintah Desa Rambah Samo (Kades, red) untuk tidak terlalu jauh ikut campur terhadap pekerjaan bongkar muat yang telah berjalan baik dan kondusif selama ini di PT.RSM. Karena, PUK F.SPPP PKS PT.RSM Desa Rambah Samo sudah terdaftar resmi pada Disnaker Kabupaten Rohul. Oleh sebab itu, Kami mohon juga kawan kawan SPTI untuk tidak menganggu Kami, mari kita saling menghargai, tolong jangan ganggu periuk Kami, terimakasih,” harap M.Yani menutup. (TIM)