KJK Targetkan Lima Kelas UKW Gratis untuk Wartawan Kepri

Tanjungpinang,Kepri – Beritainvestihasi.com Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menargetkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di Kota Tanjungpinang pada akhir Agustus 2026. Program ini menjadi bagian dari komitmen KJK dalam meningkatkan kualitas, kompetensi, dan profesionalisme wartawan di Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, mengatakan UKW merupakan instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan sesuai standar profesi serta mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

“UKW bukan sekadar memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi merupakan proses untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, memahami regulasi pers, serta memiliki tanggung jawab terhadap setiap produk jurnalistik yang dihasilkan,” ujar Ady di Tanjungpinang, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, UKW yang akan diselenggarakan tersebut direncanakan membuka tiga jenjang kompetensi, yaitu Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama. Panitia menargetkan pelaksanaan UKW dapat menampung hingga lima kelas peserta yang berasal dari berbagai perusahaan pers dan organisasi kewartawanan di seluruh Kepulauan Riau (28/7/2026).

Ady menegaskan, KJK membuka kesempatan seluas-luasnya bagi wartawan yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti UKW sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

“Kami ingin memberikan kesempatan kepada rekan-rekan wartawan di Kepri untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya. Karena itu, seluruh rangkaian pelaksanaan UKW ini kami upayakan gratis bagi peserta,” katanya.

Ia berharap semakin banyak wartawan di Kepulauan Riau yang memiliki sertifikat kompetensi sehingga dapat mengisi berbagai posisi strategis di perusahaan pers, mulai dari reporter, redaktur hingga pemimpin redaksi sesuai dengan jenjang kompetensi yang dimiliki.

Selain meningkatkan kualitas individu wartawan, pelaksanaan UKW juga diharapkan dapat memperkuat kredibilitas perusahaan pers dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik yang disajikan media.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, panitia telah membuka layanan konsultasi bagi calon peserta terkait persyaratan administrasi maupun tahapan pelaksanaan UKW.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Admin KJK, Ayu, melalui nomor 0856-4986-4613.

“Melalui UKW ini, kami berharap lahir semakin banyak wartawan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan mampu menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi,” tutup Ady.

(A.Ridwan)