KNTI Bintan Tolak Wacana Sertifikasi Nelayan Tradisional

Bintan1192 Dilihat

Bintan – Beritainvestigasi.com. Pertanyaan seorang nelayan tradisional di Indramayu, setelah ia mendengar kabar sertifikasi nelayan. “Apakah benar kami nelayan tradisional ini harus bersertifikasi?”.

Ketika pemerintah dengan gagah perkasa melakukan penangkapan dan penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia. Nelayan Tradisional di Balikpapan, Medan, Bengkulu, Bengkalis dan daerah lainnya sudah ribuan kali menghadang dan mengusir kapal asing yang mencuri tersebut. Nelayan Tradisional teruji dengan bertindak, menjaga kedaulatan NKRI di laut.

Sertifikasi untuk sebuah profesi memang penting dilakukan untuk standarisasi keahlian terhadap berbagai profesi yang ada. Sertifikasi dilakukan juga untuk pencegahan terjadinya penipuan dan pembohongan serta penyalahgunaan keahlian. Seorang guru matematika mungkin saja bisa mengajar pelajaran Pancasila di kelas, meskipun bukan keahliannya. Lautlah yang menguji nelayan, bukan pemerintah. Sebab nelayan sebuah profesi yang terbentuk karena hubungannya dengan alam, baik secara fisik dan sosial.

Pertanyaan lainnya, untuk apa sertifikasi tersebut? Sertifikasi bertujuan memberikan penghargaan kepada profesi. Kalau seorang pekerja telah mengantongi sertifikasi, maka dia akan “dihargai” lebih dibanding pekerja lain yang tidak bersertifikasi. Seorang guru dan dosen yang bersertifikasi bisa mendapat tunjangan dari pemerintah. Lalu bagaimana dengan nelayan tradisional? Apakah pemerintah bermaksud memberikan tunjangan kepada nelayan tradisional jika mereka bersertifikat? Jika ya, dengan senang hati nelayan tradisional berbondong-bondong mengikuti uji kompetensi untuk mendapat sertifikasi nelayan.

Tetapi nelayan tradisional bekerja bukan untuk orang lain melainkan untuk dirinya, keluarganya dan lautnya. Tidak terkait dengan hubungan buruh dan majikan sehingga tidak butuh sertifikasi.

Demikian juga halnya dengan pembudidaya ikan dan udang tradisional. Mereka tidak butuh sertifikasi karena selama ini terbukti tidak melakukan perusakan lingkungan justru melakukan budidaya yang ramah lingkungan.

Pada sisi lain, pemerintah melindungi nelayan, bukan malah terjebak pada politik dagang negara lain dan pasar bebas. harus berdaulat dan mengendalikan pasar, bukan malah dikendalikan pasar. Bagaiamana caranya? tugas utama pemerintah mencari jawabanya. Urusan melaut biar Nelayan tradisional yang urus. Hal tersebut disampaikan oleh Sekjend DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

Selain itu, Ketua Umum KNTI Bintan, Buyung ikut berkomentar menanggapi hal diatas. ” Tidak Mungkinlah, nelayan sondong, jaring ikan selangat, pasang bubu ketam harus bersertifikasi, aneh – aneh saja aturan yang muncul ini sebaiknya bagaimana mensertifikasi alat tangkap yang ramah lingkungan, contoh pukat bilis dikepri ganti alat tangkap yang modern tapi ramah lingkungan seperti pompong menggunakan LPG karena langkanya solar subsidi diganti menggunakan LPG, ini namanya inovasi. baru ada gerakan perubahan perikanan di tangan mentri kkp yang baru, ” Ujarnya kepada beritainvestigasi.Com.

( Wak Alek )