KNTI Siap Bantu Pulangkan Nelayan Asal Bintan Yang Ditahan Polis Diraja Malaysia

Bintan2950 Dilihat

Bintan – BeritaInvestigasi.Com. Pasca Hilangnya 3 Nelayan Asal Bintan,
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan Buyung Adly mengatakan bahwa bukan hanya 3 nelayan yang ditahan tetapi 6 orang, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi ke Bidang Perbatasan Kabupaten Bintan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI agar persoalan enam nelayan ini cepat ditangani karena kasihan terhadap keluarga yang ditinggalkan. Selasa (13/7/2021).

Saat ini DKP Provinsi Kepri juga sudah bersurat ke KJRI Johor supaya melakukan diplomasi dengan pihak berwenang setempat, katanya.

“Kalau memang karena mesin rusak, kita minta tiga nelayan itu segera dipulangkan ke tanah air. Namun jika ada unsur lain misalnya diduga terlibat narkoba, tentu tidak bisa dibantu,” ucapnya.

KNTI turut meminta pemerintah memperhatikan nasib nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perbatasan, dengan memberikan peta atau koordinat-koordinat perbatasan sehingga nelayan paham akan garis sempadan negara.

“Berikan juga mereka alat komunikasi yang baik untuk berkomunikasi ketika perahu mengalami kerusakan dan berpotensi masuk ke negara tetangga karena terbawa arus atau gelombang,” kata Buyung.

Saat ini, KNTI juga tengah menyiapkan surat Ke Pengelola Perbatasan Kabupaten Bintan. Karena ini merupakan hak dari setiap warga negara sesuai dengan UU No 16 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan, budidaya dan Petambak Garam.

“Kami berharap regulasi ini bisa di Implementasikan agar benar ada perlindungan nelayan di negara kita ini. Khusus kasus penahanan nelayan tradisonal kami mintak bagaimana bisa di permudah urusan nya lewat kordinasi satu pintu agar cepat dan tepat dalam penanganannya,” tutupnya.

( Budi )