
Dengan mengharapkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, Karang Taruna Kampung Bazar Menggelar Bazar Ramadhan di Tugu Siri Gurindam 12.
Dalam pelaksanaanya sangat disayangkan antusiasme masyarakat yang tertumpah dalam kegiatan tersebut tampaknya tak berjalan lurus bahkan dirundung beragam persepsi masyarakat.
Seperti halnya Pengelola Kepri Fair di Tugu Siri, Tanjungpinang, yang berasal dari Karang Taruna Kepulauan Riau yang enggan namanya di muat dalam pemberitaan ini menyebut bahwa Ridwan, salah seorang pengelola pedagang tanpa tenda di Zona B, tidak terlibat dalam struktur Karang Taruna Provinsi maupun Karang Taruna Kota Tanjungpinang.
Berbeda lagi dengan Pak Daeng (salah seorang pedagang di bajar tersebut), menyatakan bahwa para pedagang telah sepakat untuk membayar biaya penerangan kepada Ridwan.
Menjadi kontroversi ketika isu penggunaan lampu dari LAM oleh Ridwan mencuat.
Guna menghimpun informasi salah satu pedagang AA (nama inisial) mejelaskan bahwa Ridwan memiliki tiga meteran sendiri yang menggunakan pulsa token
Untuk memasatikan pernyataan AA tersebut, Ridwan oknum pengelola penerangan yang dimaksud saat dimintai keterangannya perihal tuduhan yang ditujukan pada dirinya menjelaskan bahwa ada 18 pedagang dan 10 permainan di blok B yang dikelolanya. Biaya penerangan sebesar Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per hari dikenakan kepada setiap pedagang, yang digunakan untuk membeli token dan memberikan penerangan sesuai dengan jumlah lampu yang digunakan. Kendati demikian, beberapa pedagang mungkin merasa belum puas dan menyuarakan ketidakpuasannya terkait karna masih adanya sebagian tempat yang masih gelap.
“Saya hanya membantu pedagang yang tidak mampu ikut di bazar. Memang benar pedagang saya tarif 3000 Hinga 5000 karna kalau di rata ratakan 3000 pulsa tidak menutupi, tapi kan saya ada kesepakatan pada pedagang baik secara lisan maupun tertulis bahwa pungutan itu sifatnya suka rela,” tutur Ridwan.
Terpisah AGS (nama singkatan) pedagang lainnya pun membenarkan pernyataan Ridwan. ” Benar itu pak.” Sebutnya (Red)