
Dalam kesempatan itu Ketua( GMBP3KR )sedikit menyampaikan terkait sejarah Kepri.
Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari provinsi Riau. Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.
Semangat membangun Kepri Akan terus dilakukan harapan saya semoga calon Gubernur Paslon nomor urut 1 akan memenangkan hati masyarakat, agar pembagunan di Kepri ini bisa berjalan lancar sebagai mana yang telah di rencanakan,” ucap Basyarudin Idris atau kerap di sapa Tok Oom.
Pembangunan Kepri terus melaju dengan terbukti dari berbagai pencapaian selama ini.
(A.Ridwan)