
Selain Kepala Kejari, Rindang Onasis beserta jajaranya, hadir Administratur KPH Lawu Ds beserta jajarannya, turut hadir Administratur KPH Madiun beserta jajaran.
Dia berharap pihaknya dan Kejari Kabupaten Ponorogo bisa bersinergi lebih baik lagi untuk memberikan pengajaran tentang hukum yang terkait dengan gangguan keamanan hutan dan tata usaha negara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis mengatakan dalam hal ini Kajari Ponorogo akan selalu siap jika diminta oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai kuasa hukum negara dalam membantu pendampingan penyelesaian masalah hukum,” tegasnya.
“Jadi MoU lebih menekankan pada bantuan hukum, jika Perhutani ada permasalahan hukum kita siap membantunya. Artinya sebagai pengacara Negara kita siap membantu BUMN maupun Pemerintah jika ada permasalahan,“ tambahnya. (Wes/red).