
Ponorogo, Jatim – Beritainvestigasi.com. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menyerahkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) alat kesehatan (Alkes) berupa kursi roda, Alat Pendengaran, Kaki Palsu dan Crek kepada Difabel, bertempat di dua Kabupaten Ponorogo dan Madiun. Selasa (05/10/2021).
Administratur KPH Lawu Ds, Loesy Triana saat dihubungi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian nyata Perhutani dalam rangka mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial melalui program TJSL.
Salah satu perwakilan penerima bantuan, Sukiran dari Dukuh Jati, Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, seorang Penyadap, cacat pada kaki lumpuh, menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan bantuan berupa kursi roda.
“Bantuan ini sangat bermanfaat dan bisa kami gunakan sebagai sarana dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya. (Wes)