KPK Beri Lampu Merah Kepada Anggota Dewan yang Bermain Dengan Pokir

Firli Bahuri Ketua KPK

Pontianak, Kalbar – Berita investigasi.com. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Firli Bahuri mengendus adanya korupsi yang banyak terjadi saat ini di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) bermodus pokok-pokok pikiran atau pokir yang menghasilkan program dana hibah.

Firli mengatakan, jika menemukan hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangkap para anggota dewan yang terlibat. melakukan korupsi.

Di hadapan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir maupun virtual dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan penegasan itu disampaikan secara langsung oleh Firli Bahuri.

“Pesan kepada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada lagi yang bermain-main dengan pokir itu. Saya setiap ke daerah pasti titipannya pokir. Uang ketok palu sudah enggak dengar lagi sekarang ya, tapi pokir masih ada,” ujar Firli.

Ditegaskannya, korupsi modus pokir agar tidak terjadi lagi dengan alasan biaya politik mahal. Karena kata Firli, jika tertangkap KPK, maka tidak ada yang akan menolong.

“Jangankan nolongin pak, besuk aja enggak. Saya berapa kali, pimpinan KPK juga ekspose, rilis, tentang penanganan tersangka pak. Kalau itu tadi temannya pimpinan KPK, saat konferensi pers pak, ditegur aja enggak,” tegas Firli.

Untuk itu, Firli kembali mengingatkan agar para anggota dewan untuk tidak melakukan korupsi dengan modus pokir yang menghasilkan program dana hibah.

“Jadi tolong ini, tidak ada lagi yang bermain-main di pokir-pokir itu. Apalagi, dengan dana-dana hibah. Dana hibah katanya untuk masyarakat, ternyata kick back-nya sampai 40 persen. Jadi dari pokir, bentuk jadi pekerjaan, dapat dananya misalnya Rp 10 miliar, kalau 30 persen berarti Rp 3 miliar kembali kepadanya,” pungkasnya.

LP-KPK Berikan Apresiasi

Menyikapi warning KPK terhadap DPRD, Ketua Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijaksanaan dan Keadilan(Komda LP-KPK) Kalbar, Dr. Sukahar, S. H., M.H memberikan apresiaai kepada Ketua KPK dan meminta agar apa yang jadi atensinya dapat diterapkan di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota.

” Kita sangat mengapresiasi atas penegasan yang disampaikan Ketua KPK bapak Firli Bahuri. Kita harap hal itu bisa diterapkan di setiap Provinsi maupun di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. Sebab sudah bukan rahasia lagi kerwanan korupsi di lembaga DPRD yang acap kali kita dengar, ” Ucap Sukahar kepada Media ini Senin(03/04/2023) siang.

Pihaknya mendorong, selain KPK Kejaksaa dan Kepolisian khususnya di Kalimantan Barat juga turut memperketat pengawasan serta menindak tegas para oknum yang melakukan korupsi.

” Kita juga berharap dan mendorong Kejaksaan dan Kepolisian khususnya di Kalbar ini, agar lebih ketat mengawasi dan menindak tegas pelaku korupsi, bukan hanya di DPRD tapi juga di instansi pemerintah lainnya, agar pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari pajak rakyat dapat maksimal dan tepat guna dan tepat sasaran. Korupsi merupakan musuh kita bersama, ” harap Sukahar.

Dia(Sukahar-read) mengatakan siap bekerjasama dengan APH dalam bentuk pengawasan sesuai Tupoksi

” Jika diminta kita siap untuk bekerjasama sesuai tupoksi dan kapasitas kami di Lembaga. Jika kita menemukan adanya indikasi yang mengarah pada korupsi maka kami akan melaporkan baik itu kepada KPK sendiri maupun Kejaksaan dan Kepolisian, ” tutup pria yang juga mantan Dosen itu.

Penulis: Kaperwil