Kristianus Iskimo: Jangan Bunuh Karakter Saya dengan Tuduhan yang Tidak Pernah Terbukti

Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Warga desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kristianus Iskimo akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai tuduhan yang beredar dan mengaitkan dirinya dengan aktivitas pertambangan bauksit milik Sudianto alias Aseng.

Sebelumnya, dikutip dari beberapa media, berkembang informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang kepala desa di Kabupaten Ketapang yang disebut-sebut sebagai orang dekat Sudianto alias Aseng.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa Kepala Desa Kampar Sebomban berinisial KI alias IS diduga terlibat dalam pengelolaan aktivitas pertambangan bauksit milik Aseng di wilayah Simpang Dua melalui perusahaan yang disebut beroperasi di kawasan tersebut, yakni PT Daya Mineral Alam (DMA).

Pemberitaan itu juga menyebut adanya dugaan ketidakjelasan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta dugaan penggunaan izin ekspor bauksit milik perusahaan lain. Selain itu, beredar informasi yang menyebut kepala desa tersebut kerap menunjukkan bukti transfer uang yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan bauksit.

Menanggapi berbagai tuduhan tersebut, Kristianus Iskimo menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Dengan nada tegas, Iskimo menyatakan dirinya merasa dirugikan oleh sejumlah informasi yang berkembang karena dinilai dibangun dari asumsi, opini, dan keterangan sepihak yang tidak pernah dibuktikan secara faktual.

“Saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat. Jangan sampai opini yang belum tentu benar terus berkembang dan membentuk persepsi seolah-olah saya bersalah. Tuduhan harus dibuktikan, bukan sekadar diceritakan berulang-ulang hingga dianggap sebagai kebenaran,” ujar Iskimo.

Ia membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pengelola tambang, orang kepercayaan Aseng, maupun pihak yang memiliki kendali terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Simpang Dua.

Menurut Iskimo, selama ini dirinya hanya menjalankan pekerjaan sebagai kontraktor yang bekerja berdasarkan kontrak kerja yang sah dengan perusahaan yang menggunakan jasanya.

“Kalau saya bekerja sebagai kontraktor, itu pekerjaan yang legal dan terbuka. Tetapi menyimpulkan bahwa saya mengendalikan tambang, memiliki perusahaan, atau mengatur aktivitas pertambangan hanya karena pernah menjadi kontraktor adalah tuduhan yang sangat jauh dari fakta,” tegasnya.

Ia juga secara khusus membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan PT QSS. Menurutnya, hingga saat ini dirinya tidak pernah memiliki hubungan kontraktual maupun keterlibatan dalam struktur perusahaan tersebut.

“Tidak pernah ada kontrak kerja saya dengan PT QSS. Saya juga tidak pernah menjadi bagian dari perusahaan itu. Karena itu saya heran mengapa nama saya terus dikait-kaitkan dengan sesuatu yang bukan bagian dari aktivitas saya,” katanya.

Terkait tuduhan yang menyebut dirinya kerap memperlihatkan bukti transfer uang dari Aseng kepada sejumlah pihak, Iskimo menyebut informasi tersebut sebagai tuduhan serius yang sama sekali tidak pernah terjadi.

“Itu fitnah yang sangat merugikan. Tidak pernah ada cerita saya menunjukkan rekening atau bukti transfer kepada siapa pun. Kalau memang ada yang menuduhkan demikian, silakan buktikan. Jangan hanya membuat narasi tanpa fakta,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iskimo menilai dirinya seolah menjadi sasaran pembentukan opini yang terus digiring tanpa memberikan ruang yang adil untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya.

“Saya ini memiliki keluarga, memiliki usaha, dan memiliki tanggung jawab sebagai kepala desa. Ketika nama saya terus-menerus diseret dalam berbagai isu tanpa bukti yang jelas, tentu dampaknya bukan hanya kepada saya pribadi, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat yang saya pimpin,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada putusan pengadilan, penetapan tersangka, maupun dokumen resmi yang membuktikan tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Saya menghormati kebebasan pers dan hak setiap orang untuk menyampaikan informasi. Tetapi saya juga memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak dihakimi melalui opini yang belum terbukti kebenarannya,” tegas Iskimo.

Terkait upaya mengaitkan dirinya dengan berbagai isu lain, termasuk pemeriksaan sejumlah pihak dalam perkara yang berbeda, Iskimo menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan sebagaimana yang dituduhkan.

Ia meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum diverifikasi secara menyeluruh.

“Saya tidak takut terhadap proses hukum ataupun pemeriksaan apabila memang diperlukan. Justru saya mendukung penegakan hukum yang objektif. Namun jangan sampai seseorang divonis bersalah di ruang publik hanya karena tuduhan yang tidak pernah diuji dengan fakta dan bukti,” pungkasnya.(Vr)