
Batam, Kepri– Beritainvestigasi.com Polda Kepulauan Riau menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan di wilayah Kota Batam, Sabtu (25/7/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan apel di Parkiran Ruko Business Center Welcome To Batam dan dipimpin oleh Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol. Ronalzie Agus, S.I.K.,
Kegiatan tersebut melibatkan 248 personel gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang yang terdiri dari fungsi Lalu Lintas, Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas, Propam, serta didukung personel TNI. Selanjutnya, seluruh personel melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya balap liar maupun gangguan kamtibmas di wilayah Kota Batam.
Dalam arahannya, Karo Ops Polda Kepri menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kepri untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan. Seluruh personel diinstruksikan bertindak secara humanis, profesional, dan tidak melakukan pengejaran terhadap pelanggar guna menghindari risiko yang dapat membahayakan masyarakat maupun petugas.
Selama pelaksanaan kegiatan, Satlantas Polresta Barelang melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, tidak melengkapi kaca spion, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
Dalam doorstop kepada awak media, Karo Ops Polda Kepri menyampaikan bahwa sasaran KRYD tidak hanya balap liar, tetapi juga kejahatan jalanan dan berbagai gangguan kamtibmas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat pada malam hari. Seluruh wilayah Kota Batam menjadi sasaran patroli dengan waktu pelaksanaan yang disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
”Kegiatan ini bertujuan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Kota Batam aman bagi warga, nyaman bagi wisatawan maupun pengunjung. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya balap liar, kejahatan jalanan, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam tetap aman dan kondusif,” ujar Karo Ops Polda Kepri.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian. (Friska)