
Apel pagi dipimpin langsung oleh Surya dan dihadiri Ketua Panwascam Gunung Labuhan, Toni Samsuri MD, Sukindra Rahayu, S.H, M.H, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sekretariat Panwascam Gunung Labuhan dan PKD se-Kecamatan Gunung Labuhan.
Penyampaian materi yang disampaikan langsung Sukindra, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Way Kanan tentang jalannya pengawasan dalam pemilu tahun 2024 mendatang dan sesi tanya jawab kepada seluruh PKD se-Kecamatan Gunung Labuhan.
“Dalam bentuk pengawasan ada tiga tahapan yang kita harus ketahui.
Cegah, awasi, tindak,” kata Sukindra.
Adapun larangan – larangan pengawasan jalannya Kempanye di tahun 2024 tidak boleh difasilitas umum dan tidak diperbolehkan anak – anak di bawah umur ikut serta dalam berkampanye.