
Personel yang dipimpin langsung Kapolsek Bukit Bestari, AKP A. Agung M. Winarta, S.H, SIK menyalurkan sembako bagi warga masyarakat yang terdampak langsung kebijakan perpanjangan PPKM level 4 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Adapun paket sembako yang disalurkan terdiri dari beras 5 Kg, Sarden 1 Kaleng, Teh 1 Kotak, Kopi Sachet 15 bks, Mie Instant 10 bks, Kecap 1 Btl, Minuman jeruk (kaya vitamin C) 5 botol dan Masker kain 5 helai.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H, SIK melalui Kapolsek Bukit Bestari, AKP A. Agung M. Winarta, S.H, SIK menyampaikan bahwa dalam rangka perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini yang membatasi aktivitas masyarakat khususnya para pelaku usaha berdampak pada kehidupan khususnya di segi ekonomi.
Warga yang menerima bantuan sembako berterima kasih atas bantuan sembako yang diberikan jajaran Kepolisian dalam hal ini Polsek Bukit Bestari, Polres Tanjungpinang, dimana di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 namun kegiatan sosial kemanusiaan masih terus dilaksanakan jajaran Kepolisian.
Warga Kota Tanjungpinang berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan kehidupan dapat berjalan normal kembali. (Red)