LAM Kepri Minta Presiden RI Tindak Pelaku Kekerasan Terhadap Warga Rempang

Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com Lembaga Adat Melayu (LAM) mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Pulau Rempang, Kota Batam, Rabu (18/12) lalu.

Sikap tegas itu dituangkan melalui maklumat Lembaga Adat Melayu “Nomor 002/LAM-Kepri/XII/2024” yang dibacakan oleh Sekertaris umum LAM Kepri, Datok Wira Setia Laksana H Raja Alhafiz, SE, Jum’at (20/12) pagi.

Adapun maklumatnya sebagai berikut

1) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri mengutuk keras tindakan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh sekelompok orang pada hari Rabu 18 Desember 2024 dan segera menghentikan pratik intimidasi terhadap warga Rempang – Batam.

2) Mendesak aparat penegak hukum menangkap pelaku tindak kejahatan tersebut dan segera memproses secara hukum.

3) Mendesak pemerintah pusat agar mengkaji ulang PSN Rempang dan tetap mengakui dan melindungi serta menghargai eksistensi hak – hak masyarakat setempat yang berlangsung secara turun temurun.

Adapun maklumat ini ditunjukkan untuk Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kepri, Kepala BP Batam, Kapolda Kepri, dan juga Danrem 033/WP. ( red )