
Upacara PTDH tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, S.H, S.I.K, M.I.K. dengan dihadiri oleh Pejabat Utama dan personel Polres Lampung Utara.
Kelima personel yang dilakukan PTDH tersebut berinisial Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YAG, Briptu RN dan Briptu FHU.
Kapolres menjelaskan, pagi hari ini dilaksanakan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada lima personel Polres Lampung Utara dimana kelima personel ini tidak bisa hadir sehingga pelaksanaannya kita menggunakan foto untuk pencoretan, namun sebelumnya sudah diterbitkan Skep PTDH dari Kapolda Lampung.
Kapolres berharap kepada personel khususnya di Polres Lampung Utara untuk meningkatkan kedisiplinan dan patuhi aturan, baik itu aturan disiplin ataupun kode etik.
“Bahwa apa yang menjadi peristiwa kegiatan PTDH hari ini harus dijadikan suatu contoh pengalaman buruk bagi Polres Lampung Utara, sehingga mereka para personel yang masih berdinas saat ini bisa lebih melaksanakan tugas dengan baik,” imbuh Kapolres. (Elman).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).