
Simalungun, Sumatera Utara– Beritainvestigasi.com Hingga saat ini belum terlihat langkah kongkrit yang dilakukan dari pemerintah melalui dinas terkait sehubungan laporan masyarakat yang mengeluhkan pencemaran udara yang diduga kuat berasal dari aktifitas PKS Dolok Saribu yang berada di Dusun Huta I, Nagori Bahal Batu, Kecamatan Hutabayuraya, Kabupaten Simalungun.
Warga mengaku masih mengalami kondisi yang sama hingga saat ini Sabtu, (8/8/2026) yakni Abu hitam yang diduga berasal dari cerobong pabrik disebut masih beterbangan dan mengotori rumah-rumah warga. Selain itu, aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pabrik juga dikatakan masih tercium pada waktu-waktu tertentu.
“Harapan kami sederhana, ada yang datang melihat langsung kondisi di lapangan. Jangan sampai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan tanpa tindak lanjut dari pemerintah” ujar salah seorang warga kepada media ini sembari meminta agar identitasnya dirahasiakan atas pertimbangan keamanan
Ia menilai persoalan tersebut memerlukan perhatian serius mengingat keluhan telah disampaikan secara terbuka. Mereka berharap pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi lingkungan hidup, segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi udara, emisi cerobong, serta sistem pengelolaan limbah perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga juga kembali menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi Sungai Bahbolon yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber air dan budidaya ikan. Mereka berharap dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga.
Sebelumnya, warga Dusun Huta I mengeluhkan abu, asap, dan aroma yang diduga berasal dari aktivitas PKS PT Dolok Seribu. Keluhan tersebut telah disampaikan kepada media sebagai bentuk harapan agar segera mendapat perhatian dari pihak berwenang.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, pihak manajemen PT Dolok Seribu belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan media terkait keluhan warga. Demikian pula Pangulu Bahal Batu, Ajis Manurung, yang sebelumnya telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan respons.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi maupun penjelasan dari PT Dolok Seribu, Pemerintah Nagori Bahal Batu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, atau pihak terkait lainnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (Red)