
Pontianak, Kalbar – Beritainvestigasi.com Keberhasilan dan keseriusan Polda Kalbar dalam memberantas praktek kegiatan Pertambangan ilegal seperti Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) sangat kita apresiasi dan patut kita dukung, sebagai upaya penegakan hukum khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.
Hal itu diucapkan ketua Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan(Komda LP-KPK) Kalbar, Sukahar, S. H., M.H saat dimintai tanggapan Sabtu(09/03/2024)siang.
Sukahar mengatakan, maraknya tambang ilegal di berbagai daerah yang ada di Provinsi Kalbar ini menjadi persoalan yang dilematis.
” Persoalan ini menjadi dilema, disatu sisi petugas atau APH harus menjalankan perintah Undang-Undang, yakni memberantas kegiatan yang ilegal, karena itu perbuatan yang melawan hukum juga berpotensi merugikan keuangan Negara maupun pajak Daerah. Sementara di sisi lain masyarakat butuh pekerjaan guna kebutuhan hidup dan ekonomi keluarga, “kata Sukahar.
Lebih lanjut lelaki yang separuh hidupnya sebagai tenaga pendidikan itu menyarankan agar Pemerintah dalam tersebut harus mengambil sikap dan kebijakan, agar masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman untuk memperoleh hasil buat kebutuhan hidup.
“Selayaknya Pemerintah harus mencarikan solusi bagi masyarakat, agar mereka bisa bekerja dengan baik terlepas dari kekhawatiran dan di bayangi oleh jeratan hukum. Mereka tidak punya pilihan, bahkan ada yang berprinsip daripada mencuri milik warga lebih baik mencuri milik negara. Kita juga prihatin sebetulnya, tapi mau gimana lagi…?? Selama mereka bekerja melanggar hukum ya,,, resikonya akan berhadapan dengan APH, “lanjut Sukahar.
Sukahar juga menghimbau, dalam penegakan hukum jangan ada kesan tenang pilih di masyarakat, agar rasa keadilan itu betul betul dirasakan.
” Ya harapan kita agar tidak ada kesan tebang pilih dalam anggapan masyarakat, setiap yang jenisnya ilegal atau melanggar agar ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku, apakah itu PETI, Galian C tanah/pasir timbun yang tidak ada izin agar bisa ditertibkan. Demikian juga Perusahaan yang menggarap lahan di luar izin, “tutup Sukahar.
Humas Polda Benarkan Penangkapan
Sebelumnya diberitakan adanya tindakan dari Polda Kalimantan Barat yang telah mengamankan sebanya 6 orang pelaku PETI, di Lokasi Rengas Tujuh Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.
Tindakan dari Polda tersebut, setelah viralnya pemberitaan maraknya kegiatan PETI baik di Media Sosial maupun di Media Online. Perihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Kalbar saat dimintai konfirmasi.
“Ya, benar ada penangkapan namun masih dalam proses pengembangan lebih lanjut jadi mohon bersabar, yang pasti kami tidak akan main-main dengan kasus ini, silahkan diikuti perkembangannya”, kata Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui sambungan WhatsApp Sabtu(09/03) pagi.
Kombes Petit juga menegaskan bahwa persoalan pertambangan liar merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, sehingga anggapan selama ini terhadap pembiaran aktivitas tambang liar tidaklah benar.
“Tolong rekan-rekan media bisa bersabar terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus pertambangan tanpa ijin yang kami tangani ini, terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada waktu tersendiri untuk kita adakan jumpa pers terkait pengkungkapan kasus ini”, tutup kombes petit.
Para pelaku dibawa ke Polda Kalbar di Pontianak, sementara petugaa masih memburu pemilik alat.
” Para tsk sedang dalam perjalanan menuju ke pontianak. Untuk pemilik sedang dalam pencarian, ” ujar Kombes Raden Petit
Penulis: Vr/PWK
Sumber: LP-KPK
Humas Polda Kalbar