LP-KPK Riau Desak Kapolda Riau Sikat Semua Mafia BBM

Pekanbaru, Riau – Beritainvestigasi.com. Kabar terbaru dari Riau terkait praktik Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Harian Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Komisi Daerah Riau, Feri Sibarani, S.H, angkat bicara terkait maraknya dugaan praktik ilegal penimbunan dan pengangkutan BBM bersubsidi di Kota Dumai.

Dikabarkan, Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, melalui Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, langsung turun ke beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas penimbunan BBM berjenis solar, khusunya di depan penyimpanan barang di jalan Soekarno Hatta yang diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM ilegal, Selasa (20/09/2022)

Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua Harian LP-KPK Riau, Feri Sibarani, S.H.

Menurut pantauan LP-KPK Riau dan pemberitaan yang viral pada Senin, (19/09/2022) terkait adanya praktik penimbunan dan pengangkutan BBM Ilegal di seputar Kecamatan Bagan Besar Kota Dumai, hari ini terlihat langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian daerah Riau, melalui Kapolres Kota Dumai.

“Kita bangga dengan Kapolda Riau, Irjen Pol M. Iqbal. Tidak tunggu lama-lama, setelah muncul pemberitaan di media, hari ini, Selasa (20/09/2022), hanya satu malam berselang, langsung ditindaklanjuti dan adanya penyisiran di lokasi tempat-tempat diduga adanya aktivitas penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal di kota Dumai,” Kata Feri Sibarani.

Menurut Feri, hari ini LP-KPK mendapatkan informasi dari narasumber di Kota Dumai, bahwa sejumlah tempat yang di prediksi sebagai tempat penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal, telah ditutup rapat, bahkan menurut Feri, pihaknya juga menerima kabar adanya oknum pelakunya yang melarikan diri.

“Kami dapat informasi, semua tempat yang diprediksi sebagai tempat aktifitas BBM ilegal, hari ini telah ditutup rapat dan pelakunya ada yang melarikan diri, untuk menjauh dari petugas Kepolisian.

Sebaliknya, semua drum yang ditemukan di gudang milik pelaku, kabarnya kosong, tidak ada barang bukti BBM. Ini bisa jadi permainan, kami minta Kepolisian jangan mudah dikecoh, bila perlu jadikan oknum pelakunya sebagai DPO dan kejar kemanapun perginya, kan ini jelas kasusnya.

“Kami dari LP-KPK Riau, bahkan LP-KPK dari pusat akan turun membantu mengawal permasalahan ini. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Feri Sibarani.

Lanjutnya, menyangkut BBM adalah kebutuhan masyarakat banyak, sehingga pihaknya pun kerap mendapatkan laporan dari berbagai pihak di Kota Dumai, tentang maraknya praktik penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal yang akhirnya membuat langkanya BBM di SPBU, sehingga menurutnya, hal itu menjadi permasalahan sosial yang meluas.

“Jangan rampas hak orang lain dengan menimbun BBM itu, semua orang butuh BBM, jika BBM langka, banyak yang dirugikan, ini masalah sosial yang meluas, harusnya ini tugas Pertamina, mengawasi, termasuk juga pemerintah Kota (Pemko) Dumai harus pro aktif disini, karena ini masalah sosial, terutama Kepolisian sebagai penegak hukum, harus aktif menindak siapapun yang melakukan kejahatan penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal, ” ujarnya.

Dijelaskan Feri, perbuatan penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal, masuk dalam tindak kejahatan serius. Berdasarkan UU No 22 tahun 2001 tentang Migas, Pelaku dapat dijerat hukuman penjara 3 tahun dan 4 tahun dengan denda puluhan miliar rupiah.

“Kegiatan ilegal ini termasuk kejahatan serius, LP-KPK mendukung Kapolda Riau dan WakaPolda Riau untuk memberantas Mafia BBM di Riau secara umum dan di Kota Dumai secara khusus karena praktik-praktik seperti ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat umum,” harap Feri.  (Hen’$/Tim KD).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).