Tanjungpinang-beritainvestigasi.com. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Muh. Arifin gerah dan heran beredar atas larangan mahasiswa untuk berdemo.
“Entah siapa yang meninggal dunia sehingga dilarang Demo, karna yang tidak tepat waktu Demo Mahasiswa menurut saya ketika menyampaikan pendapat pada orang yang meninggal Dunia saja,” tegasnya kepada beritainvestigasi.com.
Karena, kata Arifin Indonesia yang sudah mendeklarasikan sebagai negara demokrasi menjadi Hak setiap individu untuk mengambil momentum dalam menyampaikan pendapat. Melarang Mahasiswa Demo, apa lagi itu keluar dari pemerintah, kampus atau dari manapun itu sama halnya mengangkangi undang-undang kebebasan berpendepat.
Itu justru menggambarkan bentuk ingkonsisten dari tradisi akademik yang mengajarkan berbagai sumber hukum lantas kemudian mengabaikan.
Arifin menyatakan Jangan hanya di lisan negara demokrasi tapi dimatikan ketika berbeda pandangan antara masyarakat dengan pemerintah.
Isu paling hangat larangan demo kepada Mahasiswa karna Pelantikan Presiden. “Saya heran, itu mahasiswa mau menyampaikan pendapat (demo) atau mau kudeta ?. Saya mau tegaskan bahkan Presiden Amerika sekalupun atau Presiden lainnya yang sedang di lantik sekalipun, itu sah dan konstitusional bagi siapa saja yang ingin mengutarakan pendapatnya. Bahkan itu penting untuk di ingatkan sejak dini pemerintah, agar masa tenggang jabatan lima tahun tidak habis begitu saja,” sebutnya.
Apalagi tren yang hampir sulit dihindari dari pemerintah adalah gagal memenuhi janji-janji politiknya. Maka wajar-wajar saja mahasiswa sebagai kaum intelektual hadir dan mengritisi.
Justru sangat berbahaya ketika mahasiswa yang dilarang aksi karna sebagai kaum intelektual yang mengerti pesoalan bangsa dan negara, mengerti rambu-rambu demonstrasi (menyampaikan pendapat) harusnya memang merekalah yang berpotensi menyampaikan kritik dengan nuansa damai dan intelektual.
Bisa dibayangkan kalau seandainya yang demo unjuk rasa orang yang tidak memahami kondisi bangsa dan negara, tidak mengerti rambu-rambu demonstrasi maka potensi yang muncul adalah anarkisme.
Jadi jangan menutup ruang berpendapat masyarakat terdidik dengan sikap yang memundurkan demokrasi, karna itu jelas kemunduran berfikir dan gambaran suram di negara demokrasi.
( Red )