Malaysia Deportasi 150 Pekerja Migran Indonesia ke Tanjungpinang

Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Tanjungpinang. Deportasi ini merupakan gelombang ketiga setelah sebelumnya 129 PMI dikembalikan ke Batam, disusul 37 orang pada gelombang kedua, Selasa (28/1/2025)

Dilansir dari media Kepri.co. Menurut Pengantar Kerja Ahli Madya BP2MI Provinsi Kepri, Darman M. Sagala, dari 150 PMI yang tiba di Tanjungpinang, mayoritas berasal dari Sumatra Utara sebanyak 59 orang, disusul Aceh 29 orang, Jawa Timur 11 orang, Sumatra Barat 8 orang, Riau 7 orang, dan Kepulauan Riau (Kepri) 7 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 109 laki-laki dan 41 perempuan.

Pemulangan PMI ini merupakan hasil kerja sama antara Imigrasi Malaysia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Proses kepulangan mereka dilakukan dengan koordinasi berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan pemulangan yang tertib.

(A.Ridwan)