
“ Sebenarnya pelaku itu bukan seorang pegawai tetap PLN kita, tetapi hanya Tenaga Ahli Daya (TAD) yang kita pekerjakan dari PT. Haleyora PowerIndo,” tegas Ferizal Selaku Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN.
Ferizal menuturkan, bahwa masalah ini akan tetap diusut sampai tuntas, karena sudah masuk dalam tindak kriminal, yang merugikan Negera.
“ Karena pelaku ini bukan pegawai tetap kami, jadi kami kembalikan ke PT yang bersangkutan, dan kami akan tetap usut kasus ini sampai selesai agar tidak terulang kembali,” tuturnya.
Disela itu Ferizal juga menyampaikan bahwa untuk TAD sementara yang mengisi posisi tersebut agar tidak terjadi kekosongan diambil dari TAD yang berasal dari Pulau Karas untuk sementara ini.
“Kami sudah menurunkan tim di sana, untuk mengevaluasi agar hal ini tidak terulang kembali,” tutupnya.