Mario, Anak Pasien Meninggal Sebut RS Efarina Lakukan Tindakan Medis Tanpa Persetujuan Keluarga

Pematangsiantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Meninggalnya Hotnida Simanjuntak (65), Ketua Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) Kota Pematangsiantar, di RS Efarina Etaham yang kini disoal pihak keluarga terus memunculkan tanda tanya. Keluarga meyakini telah terjadi kelalaian prosedur medis yang berujung pada hilangnya nyawa. Rabu, 9/9

Hotnida dibawa ke IGD RS Efarina Etaham pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia mengalami benjolan di kepala akibat jatuh di rumah dan dijadwalkan menjalani CT Scan. Saat itu, menurut anak korban Mario Sirait, kondisi Hotnida masih sadar dan dapat bergerak.

Masalah muncul saat proses pemindaian. Pihak rumah sakit menyatakan CT Scan gagal dilakukan 2 kali karena pasien terus bergerak. Dokter IGD kemudian diduga memerintahkan pemberian obat penenang Diazepam.

Padahal, kata Mario (anak pasien meninggal), keluarga sudah menolak. Hotnida memiliki riwayat stroke ringan menahun. Pemberian obat penenang dinilai berisiko tinggi.
“Kami sudah sampaikan riwayatnya. Tapi tetap diberikan,” ujar Mario kepada media, Kamis (4/9/2026).

Tak lama setelah itu, kondisi Hotnida drop. Ia muntah, kejang, dan sulit bernapas. Keluarga menyoroti tidak adanya penanganan darurat seperti pemberian oksigen saat pasien memburuk di ruang scan. Perawat yang menangani justru menyebut gejala itu sebagai “reaksi Diazepam”. Pukul 01.00 WIB, Minggu (16/8/2026), Hotnida dinyatakan meninggal dunia.

Kejanggalan lain muncul. Setelah dinyatakan meninggal, keluarga justru menerima hasil rekam CT Scan. Padahal sebelumnya petugas menyebut prosedur itu gagal total. “Ini yang kami pertanyakan. Kalau gagal, dari mana datanya? Kalau berhasil, kenapa tidak dipakai untuk menyelamatkan?” tegas Mario.

Keluarga besar marga Sirait dan KBPP Polri kini menuntut penjelasan terbuka dari RS Efarina Etaham. Empat poin utama yang disorot: prosedur pemberian obat tanpa persetujuan, pengabaian riwayat penyakit, keterlambatan penanganan gawat darurat, dan inkonsistensi data medis.
“Kami minta rumah sakit bersikap transparan dan dilakukan pemeriksaan medis objektif. Kami berhak tahu penyebab pasti kematian orangtua kami,” kata Mario.

Manager RS Efarina Etaham, Fredy Simanjuntak, telah dikonfirmasi pada Senin, (7/9/2026)  hingga saat Belum memberikan  penjelasan sehubungan permasalahan tersebut

Kasus ini menjadi tamparan bagi sistem pelayanan kesehatan. Menjadi pertanyaan apakah seorang pasien dengan riwayat khusus justru diduga diberi obat yang berisiko tanpa komunikasi secara sepihak, Ditambah lagi Dugaan penanganan darurat yang dinilai lambat.

Diketahui pasien meninggal, Hotnida Simanjuntak menjabat Ketua KBPP Polri Resor Pematangsiantar periode 2022–2027. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan organisasi.

Keluarga berharap ada itikad baik pihak managemen rumah sakit untuk membuka seluruh rekam medis serta memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait tindakan medis yang telah diberikan. (Red)